Langkah terbaru melibatkan transformasi Jakarta menjadi provinsi kawasan aglomerasi setelah kehilangan statusnya sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI), seperti yang diatur dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Kawasan aglomerasi ini dirancang untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global, mengintegrasikan pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi, dan bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.
Baca Juga: Konferensi Internasional Generasi Emas ASEAN Membawa Semangat Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam konteks dampak perubahan iklim, Badan Antariksa AS, NASA, menyoroti peningkatan suhu global dan pelelehan lapisan es sebagai faktor yang meningkatkan risiko banjir dan luapan air laut, terutama bagi kota pesisir seperti Jakarta.
NASA mencatat bahwa kenaikan rata-rata permukaan laut sebesar 3,3 mm per tahun bersamaan dengan intensifikasi badai hujan dapat menjadikan banjir sebagai kejadian yang lazim.
Gambar landsat yang diunggah oleh NASA juga menunjukkan evolusi Jakarta selama tiga dekade terakhir, termasuk pembabatan hutan dan pengurangan area resapan air yang menyebabkan limpahan air dan banjir bandang.
Pentingnya pemindahan ibu kota menjadi semakin nyata dalam konteks ancaman perubahan iklim dan potensi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: penabicara.com
Artikel Terkait
Trump Tunda Lagi Serangan ke Iran: Deadline Baru 6 April 2026, Apa Strategi di Balik Perpanjangan 10 Hari Ini?
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang