polhukam.id- Twitter telah terbukti melanggar kontrak karena tidak membayar bonus jutaan dolar ASyang telah dijanjikan kepada karyawannya. Hal tersebut telah disampaikan oleh Hakim Federal Amerika Serikat dan pengadilan tersebut telah memutuskan pada Jumat (22/12/2023).
Pada Juni lalu, Mantan direktur kompensasi Twitter Mark Schrobinger telah menggugat Twitter dengan tuduhan pelanggaran kontrak. Mark telah menuduh sebelum dan sesudah miliarder Elon Musk telah membeli Twitter ada tahun lalu.
Kemudian Perusahaan Twitter telah menjanjikan para karyawannya dengan bonus sebesar 50 persen dari target mereka pada tahun 2022 lalu, namun, bonus tersebut tidak diberi sampai saat ini.
Baca Juga: KKB Tembak Dua Prajurit TNI di Maybrat Papua Barat, 1 Gugur
Namun Hakim Distrik AS Vince Chabia telah menolak mosi Twitter untuk membatalkan kasus tersebut. Hakim tersebut telah memutuskan gugatan dari Schobinger tidak masuk akal sebab berdasarkan hukum California, sedangkan Twitter telah melakukan pelanggaran kalim kontrak terkait rencana pemberian bonus tersebut kepada karyaawan.
"Setelah Schobinger melakukan apa yang diminta Twitter, tawaran Twitter untuk membayar bonus sebagai imbalannya menjadi kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California. Dan dengan dugaan menolak membayar bonus yang dijanjikan kepada Schobinger, Twitter melanggar kontrak itu," tulis hakim dikutip dari Reuters, Senin (25/12/2033).
Artikel Terkait
Joe Biden Meninggal 2019? Fakta Mengejutkan di Balik Klaim Epstein Files
Lavrov Bongkar Satanisme Elite Barat: Inikah Wajah Asli Deep State yang Terungkap dari Dokumen Epstein?
Dokumen Rahasia Terungkap: Surat Kematian Jeffrey Epstein Terbit SEBELUM Ia Ditemukan Tewas!
Misteri Wajah di Uang $20: Benarkah Jeffrey Epstein Adalah Reinkarnasi Andrew Jackson?