Sampai saat ini Twitter yang telah berganti nama menjadi X telah diketahui tidak lagi memiliki kantor hubungan media. Perusahaan tersebut tidak segera menanggapai permintaan komentar saat di hubungi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Israel Klain 5 Sandera Ditemukan Tewas Dalam Terowongan di Jalur Gaza
Namun kendati demikian, pengaca Twitter telah berpendapat bahwa Perusahaan tersebut hanya membuat janji lisan dan bukan sebuah kontrak. Pengacara tersebut juga melihat persoalan tersebut yang seharusnya ditangani oleh hukum Texas.
Tapi, Hakim sudah memutuskan bahwa hukum California telah mengatur kasus tersebut dan argument Twitter yang bertentangan telah ditolak. Saat ini Twitter telah dikabarkan sedang dilanda banyak tuntutan hukum oleh mantan karyawan dan eksekutif sejak Elon Musk membeli Perusahaan tersebut dan telah memecat karyawan lebih dari separuhnya.
Dalam tuntutan hukum tersebut telah mengajukan berbagai klaim, termasuk Twitter telah melakukan diskriminasi terhadap karyawan-karyawannya yang lebih tua, Perempuan, dan peekerja penyandang disabilitas, serta tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu terkait PHK masal yang mereka lakukan. Terlebih, Perusahaan tersebut telah membantah semua tuduhan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pilihanindonesia.com
Artikel Terkait
Bunga Kuning Mekar di Makam Gaza: Tanda Alam yang Bikin Haru dan Penasaran, Ini Maknanya!
Momen Terakhir Ali Khamenei Terekam CCTV: Ini Aktivitas yang Dilakukan Sebelum Syahid
Israel Ancam Bunuh Tokoh Iran Lainnya: Target Baru IDF Terungkap!
Trump Tunda Lagi Serangan ke Iran: Deadline Baru 6 April 2026, Apa Strategi di Balik Perpanjangan 10 Hari Ini?