Sampai saat ini Twitter yang telah berganti nama menjadi X telah diketahui tidak lagi memiliki kantor hubungan media. Perusahaan tersebut tidak segera menanggapai permintaan komentar saat di hubungi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Israel Klain 5 Sandera Ditemukan Tewas Dalam Terowongan di Jalur Gaza
Namun kendati demikian, pengaca Twitter telah berpendapat bahwa Perusahaan tersebut hanya membuat janji lisan dan bukan sebuah kontrak. Pengacara tersebut juga melihat persoalan tersebut yang seharusnya ditangani oleh hukum Texas.
Tapi, Hakim sudah memutuskan bahwa hukum California telah mengatur kasus tersebut dan argument Twitter yang bertentangan telah ditolak. Saat ini Twitter telah dikabarkan sedang dilanda banyak tuntutan hukum oleh mantan karyawan dan eksekutif sejak Elon Musk membeli Perusahaan tersebut dan telah memecat karyawan lebih dari separuhnya.
Dalam tuntutan hukum tersebut telah mengajukan berbagai klaim, termasuk Twitter telah melakukan diskriminasi terhadap karyawan-karyawannya yang lebih tua, Perempuan, dan peekerja penyandang disabilitas, serta tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu terkait PHK masal yang mereka lakukan. Terlebih, Perusahaan tersebut telah membantah semua tuduhan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pilihanindonesia.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak