polhukam.id - SEBUAH kelompok pro-Palestina yang memimpin boikot terhadap perusahaan-perusahaan yang dikatakan mendukung Israel dalam pemboman di Gaza, dituntut oleh McDonald's Malaysia atas pencemaran nama baik dan hilangnya pendapatan, menurut laporan.
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan di media sosial.
GAR, dalam surat panggilan yang dilihat oleh Reuters, mengklaim bahwa postingan tersebut merugikan bisnisnya karena memicu boikot yang mengakibatkan hilangnya keuntungan dan PHK.
Baca Juga: Ramai Negara-negara Arab Boikot McDonald's Setelah Makanan Gratis ke Tentara Israel
GAR juga mengklaim kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional gerainya.
Postingan tersebut diduga menghubungkan waralaba makanan cepat saji tersebut, antara lain, dengan perang di Gaza yang disebutnya sebagai "perang genosida terhadap warga Palestina di Gaza."
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak