polhukam.id - SEBUAH kelompok pro-Palestina yang memimpin boikot terhadap perusahaan-perusahaan yang dikatakan mendukung Israel dalam pemboman di Gaza, dituntut oleh McDonald's Malaysia atas pencemaran nama baik dan hilangnya pendapatan, menurut laporan.
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan di media sosial.
GAR, dalam surat panggilan yang dilihat oleh Reuters, mengklaim bahwa postingan tersebut merugikan bisnisnya karena memicu boikot yang mengakibatkan hilangnya keuntungan dan PHK.
Baca Juga: Ramai Negara-negara Arab Boikot McDonald's Setelah Makanan Gratis ke Tentara Israel
GAR juga mengklaim kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional gerainya.
Postingan tersebut diduga menghubungkan waralaba makanan cepat saji tersebut, antara lain, dengan perang di Gaza yang disebutnya sebagai "perang genosida terhadap warga Palestina di Gaza."
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!