polhukam.id - Sudah bukan rahasia lagi bahwa Laut China Selatan telah menjadi spot hangat yang dipantau dunia.
Secara sederhana, terjadi saling klaim di Laut China Selatan antara negara-negara Asia Tenggara dan China.
China dengan tegas mengklaim hampir keseluruhan Laut China Selatan berlandaskan kepercayaan nenek moyang mereka, Nine Dash Line.
Sementara blok Asia Tenggara membagi wilayah lautnya berdasarkan peraturan laut internasional, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
“China klaim hampir 80 persen Laut China Selatan dengan asas Nine Dash Line yang membentang dari 1.500 km dari daratannya hingga ZEE Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.
Namun pengadilan dunia berlandaskan aturan laut internasional, UNCLOS menolak klaim tersebut”, terang Antara pada 17 Juli 2023.
Kendati klaimnya ditolak, China tetap melakukan aktivitasnya di Laut China Selatan.
Artikel Terkait
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar
Pentagon Buka 160 Dokumen UFO Rahasia: Laporan Astronot Apollo hingga Rekaman Militer yang Bikin Penasaran