polhukam.id - Sudah bukan rahasia lagi bahwa Laut China Selatan telah menjadi spot hangat yang dipantau dunia.
Secara sederhana, terjadi saling klaim di Laut China Selatan antara negara-negara Asia Tenggara dan China.
China dengan tegas mengklaim hampir keseluruhan Laut China Selatan berlandaskan kepercayaan nenek moyang mereka, Nine Dash Line.
Sementara blok Asia Tenggara membagi wilayah lautnya berdasarkan peraturan laut internasional, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
“China klaim hampir 80 persen Laut China Selatan dengan asas Nine Dash Line yang membentang dari 1.500 km dari daratannya hingga ZEE Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.
Namun pengadilan dunia berlandaskan aturan laut internasional, UNCLOS menolak klaim tersebut”, terang Antara pada 17 Juli 2023.
Kendati klaimnya ditolak, China tetap melakukan aktivitasnya di Laut China Selatan.
Artikel Terkait
Lavrov Bongkar Satanisme Elite Barat: Inikah Wajah Asli Deep State yang Terungkap dari Dokumen Epstein?
Dokumen Rahasia Terungkap: Surat Kematian Jeffrey Epstein Terbit SEBELUM Ia Ditemukan Tewas!
Misteri Wajah di Uang $20: Benarkah Jeffrey Epstein Adalah Reinkarnasi Andrew Jackson?
Iran Tolak Mentah-Mentah! Ini Alasan Pengayaan Uranium Tak Bisa Ditawar AS di Oman