Sidang Hari Kedua Pembelaan Israel di Mahkamah Internasional Atas Tuntutan Afrika Selatan Kasus Genosida, Penjajah Tidak Punya Hak Membela Diri

- Minggu, 14 Januari 2024 | 08:30 WIB
Sidang Hari Kedua Pembelaan Israel di Mahkamah Internasional Atas Tuntutan Afrika Selatan Kasus Genosida, Penjajah Tidak Punya Hak Membela Diri

Sidang hari kedua di Mahkamah Internasional mendengarkan pembelaan Israel atas kejahatan genosida sebagaimana dituduhkan oleh Afrika Selatan.

Pembelaan Israel ini menjadi sanggahan mereka, setelah pada sidang perdana secara panjang lebar Afrika Selatan menyampaikan serangkaian bukti dan argumentasi tentang kejahatan genosida di Perang Gaza.

Melalui sidang pembelaan Israel yang dilakukan pada hari Jumat, perwakilan mereka yang dipimpin oleh pengacara dan akademisi Inggris, Malcolm Shaw, memberikan argumen bahwa permohonan Afrika Selatan mendelegitimasi tindakan militer Tel Aviv di Gaza.

Baca Juga: Hari Pertama Sidang Afrika Selatan vs Israel di Mahkamah Internasional, Poin Penting Pemaparan Daftar Dugaan Tindakan Genosida Pemerintahan Zionis

Mereka juga mengatakan bahwa dengan menuduh Israel melakukan genosida, Pretoria telah mengecilkan makna kejahatan tersebut.

Berikut beberapa argumen utama Israel dan apakah argumen tersebut bisa dipertahankan?

Hak untuk membela diri

Halaman:

Komentar