LOMBOK INSIDER – Setiap negara Arab bisa mengajukan kasus dugaan genosida Israel terhadap bangsa Palestina di Pengadilan Internasional (ICJ).
Namun, tak satu pun negara Arab terlibat dalam pelaporan kasus tersebut ke ICJ bersama Afrika Selatan.
Hal itu terlihat ironi, karena sebagai rumpun yang sama, negara-negara Arab seharusnya terlibat, bahkan memprakarsai agar Israel diadili di Pengadilan Internasional atas kasus dugaan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina.
Melansir dari Middle East Eye (MEE), Jumat lalu, Pengadilan Internasional (ICJ) mengakhiri sidang pertama kasus Afrika Selatan terhadap Israel.
Jadi, mengapa negara-negara Arab tidak mengambil tindakan apa pun?
Banyak negara Arab mungkin mengklaim bahwa mereka adalah negara-negara kecil dengan ekonomi yang lemah untuk menanggung akibatnya. Yang lain bahkan mungkin mengklaim bahwa mereka tidak dapat menuntut, karena mereka tidak mengakui negara Israel.
Baca Juga: Prabowo tegaskan kembali komitmennya untuk melanjutkan program Jokowi di depan ribuan masyarakat Majalengka, Jawa Barat
Namun, ini tidak akan berlaku untuk negara-negara dengan ekonomi yang lebih kuat dan pengaruh yang lebih besar, seperti Arab Saudi dan Mesir, yang memiliki alasan masuk akal untuk bergerak melawan Israel di ICJ.
Alasan pertama yang bisa menjelaskan posisi itu adalah takut akan konsekuensi dari AS. Meskipun Arab Saudi dan Mesir telah menentang AS dalam isu-isu seperti produksi minyak dan hubungan dengan Cina dan Rusia, keduanya tidak mau melakukannya dalam hal-hal yang terkait dengan Palestina karena mereka percaya bahwa ini akan menjadi "garis merah" dalam prospek hubungan dengan Amerika.
Artikel Terkait
10 Nama Besar yang Muncul dalam Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein: Dari Elon Musk hingga Pangeran Andrew
Iran Siapkan Ribuan Kuburan untuk Tentara AS: Persiapan Perang yang Bikin Dunia Bergetar
Trump Diingatkan Pentagon Siap Serang Iran: Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Apa yang Akan Terjadi Jika AS Bertindak?