Senator Amerika Buat Hukum Baru, Batasi Bantuan ke Israel Pasca Tolak Gagasan Negara Palestina

- Rabu, 24 Januari 2024 | 07:00 WIB
Senator Amerika Buat Hukum Baru, Batasi Bantuan ke Israel Pasca Tolak Gagasan Negara Palestina

 

polhukam.id – Israel melalui Perdana Menteri Netanyahu, tolak gagasan pembentukan negara Palestina yang diajukan dalam Forum Ekonomi Global Davos Pada 18 Januari 2024 lalu.

Gagasan pembentukan negara Palestina diusulkan negara-negara Arab guna meredakan konflik dan menciptakan gencatan senjata permanen di Gaza.

Tawaran ini ditolak secara tegas oleh Israel karena mereka ingin menguasai secara penuh seluruh daerah di Palestina. Akibat penolakan ini, hubungan AS dan Israel merenggang.

Dilansir dari Middle East Eye pada Rabu (24/1) Semakin banyak senator AS yang menandatangani amandemen yang dapat memberikan syarat bantuan militer kepada Israel di tengah meningkatnya seruan gencatan senjata di Gaza pasca Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak pembentukan negara Palestina.

Lima Senator Demokrat, termasuk Tina Smith, Raphael Warnock, Laponza Butler, Tammy Baldwin, dan Jon Ossoff, mengumumkan pada hari Jumat (19/1) bahwa, mereka akan mendukung amandemen yang diperkenalkan oleh Senator Chris Van Hollen.

Amandemen tersebut berisi aturan yang mewajibkan negara-negara yang menerima senjata AS untuk menggunakannya sesuai dengan hukum kemanusiaan dan hukum Amerika.

Halaman:

Komentar

Terpopuler