Israel juga diminta mengambil langkah-langkah penting dalam mengadili orang-orang yang terlibat dalam genosida dan menyiapkan bukti-bukti genosida.
Afrika Selatan juga memohon Mahkamah Internasional membuat putusan mengingat situasi yang mendesak.
Usai sidang pendahuluan pada 11-12 Januari, pihak Mahkamah menggelar musyawarah setelah mempelajari bukti-bukti dan argumentasi yang disampaikan para pihak berperkara.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Israel Gugat Indonesia ke Pengadilan Internasional Soal Penolakan Visa Atlet Senam
Tentara Israel Mulai Ditarik dari Gaza, Begini Kondisi Terkini
Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Jepang Ultimatum Israel: Hentikan Serangan atau Tokyo Akui Palestina