Kenneth PDIP Kritik Kebijakan Anies Baswedan: Jangan Bermanuver yang Aneh di Akhir Masa Jabatan

- Selasa, 17 Mei 2022 | 08:40 WIB
Kenneth PDIP Kritik Kebijakan Anies Baswedan: Jangan Bermanuver yang Aneh di Akhir Masa Jabatan

Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah sosial baru karena walaupun Jakarta menjadi salah satu pemilik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia, hingga saat ini belum bisa mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga: Didukung Maju Pilkada Jakarta untuk Gantikan Anies Baswedan, Begini Jawaban Luar Biasa Airin

"Saat ini Kota Jakarta yang mempunyai APBD terbesar di Indonesia saja belum bisa mengentaskan kemiskinan dan gizi buruk, dua hal yang masih menjadi momok yang membelenggu Jakarta. Jangan sampai memaksakan diri datang ke Jakarta tanpa tujuan, tanpa keahlian, alhasil malah berakhir menjadi pengangguran, gelandangan, pengemis dan pelaku kriminalitas," ujar politisi PDIP itu dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).

Jakarta, kata Kenneth, memang merupakan kota besar yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia. Namun, tetap harus dilakukan pendataan dan operasi yustisi karena pada prinsipnya warga pendatang baru di Jakarta tetap harus memiliki keterampilan khusus agar bisa bersaing di Ibu Kota. Serta, tidak melahirkan masalah sosial baru seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau bahkan jumlah pelaku kriminalitas yang meningkat.

"Persaingan di Jakarta sangat ketat, masyarakat yang mau datang ke Jakarta harus memahami hal ini, harus mempunyai modal keahlian. Jangan datang ke Jakarta malah menjadi beban, idealnya semua masyarakat yang mau masuk dan menetap di Jakarta harus benar-benar didata dengan baik," tutur Kenneth.

Saat ini, sambung Kenneth, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan di kawasan Ibu Kota mencapai 498,29 ribu orang pada periode September 2021 yang jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mengalami kenaikan dari 496,84 ribu pada September 2020.

Sementara itu, jumlah PMKS di DKI Jakarta sebanyak 2.169 orang pada 2020, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.003 orang berstatus sebagai gelandangan.

Halaman:

Komentar