POLHUKAM.ID -Kabar duka datang dari Dewan Pertimbangan Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Hal itu, setelah tersiar kabar istrinya, Syarifah Fadhlun Bin Yahya tutup usia.
Kabar duka tersebut dibenarkan Pengacara HRS, Azis Yanuar saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).
“Benar,” ucap Azis Yanuar.
Azis menambahkan, almarhumah rencananya akan dishalatkan pada pukul 07.00 WIB, Minggu (17/12) di Petamburan.
Kemudian, almarhumah akan dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB.
“(Dishalatkan) pukul 07.00 WIB di Petamburan. (Dimakamkan) pukul 10.00 WIB di Megamendung,” demikian Azis Yanuar
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
10 Akun Instagram dengan Followers Terbanyak di Indonesia 2025
Air Mata Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus MBG
Siluet Hitam Inisial J Dilantik jadi Ketua Dewan Pembina PSI
Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026