POLHUKAM.ID -Kabar duka datang dari Dewan Pertimbangan Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Hal itu, setelah tersiar kabar istrinya, Syarifah Fadhlun Bin Yahya tutup usia.
Kabar duka tersebut dibenarkan Pengacara HRS, Azis Yanuar saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).
“Benar,” ucap Azis Yanuar.
Azis menambahkan, almarhumah rencananya akan dishalatkan pada pukul 07.00 WIB, Minggu (17/12) di Petamburan.
Kemudian, almarhumah akan dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB.
“(Dishalatkan) pukul 07.00 WIB di Petamburan. (Dimakamkan) pukul 10.00 WIB di Megamendung,” demikian Azis Yanuar
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Jadi Perhatian, Berikut Harga Perhiasan yang Dipakai
Fadli Zon Dikecam Buntut Pernyataan Tak Ada Bukti Rudapaksa Massal pada Mei 1998
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi