POLHUKAM.ID -Kabar duka datang dari Dewan Pertimbangan Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Hal itu, setelah tersiar kabar istrinya, Syarifah Fadhlun Bin Yahya tutup usia.
Kabar duka tersebut dibenarkan Pengacara HRS, Azis Yanuar saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).
“Benar,” ucap Azis Yanuar.
Azis menambahkan, almarhumah rencananya akan dishalatkan pada pukul 07.00 WIB, Minggu (17/12) di Petamburan.
Kemudian, almarhumah akan dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB.
“(Dishalatkan) pukul 07.00 WIB di Petamburan. (Dimakamkan) pukul 10.00 WIB di Megamendung,” demikian Azis Yanuar
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tak Terima Hukumannya Bertambah jadi 4 Tahun Usai Kasasi, Mira Hayati Siap Melawan
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Pramono Mau Bangun Empat Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Colek PSI
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur