Hasilnya, Commitment Fee yang seharusnya dibayarkan pun diberikan keringanan jadi berlaku untuk tiga kali balapan. Kesepakatan awalnya, uang komitmen itu hanya boleh dipakai sekali balapan.
Jika tak ada negosiasi ulang ini, maka Pemprov harus membayar lagi untuk musim selanjutnya dan total yang harus dibayar adalah Rp2,3 triliun. Karena itu, Pemprov DKI tak perlu mengucurkan dana lagi dari APBD.
Tidak sesuainya nilai commitment fee baru belakangan diketahui BPK setelah menerima dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro. Dalam dokumen itu, disebutkan masih ada kekurangan pembayaran senilai Rp90,7 miliar atau setara dengan 5 juta poundsterling.
Jakpro pun berjanji akan membayar kekurangan tersebut dari dana perusahaan tanpa menggunakan APBD.
"Telah dilakukan pembayaran sebesar £31.000.000,00 dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar £5.000.000,00. Sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta," ujar Dede.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin