Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan nasib dari usulan Jalan dengan nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, yang dilayangkan oleh lembaga legislatif kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut kader PDIP ini, usulan tersebut sudah dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2021 atau sebelum perubahan nama 22 ruas jalan dilaksanakan.
"Di rapat paripurna istimewa HUT DKI Jakarta 2021, kami meminta jalan yang dari sebelahnya BI itu terus sampai Kebon Sirih jadi Ali Sadikin, karena lurusan-nya dari Tugu Tani kan itu Usman Harun dan Angkatan Laut juga," kata Prasetyo di sela inspeksi mendadak di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
Selain nama jalan, Prasetyo saat itu menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di Gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin atau Beranda Ali Sadikin.
Dia menyebutkan Gubernur Anies Baswedan saat itu juga sudah berencana mengabulkan permintaannya. Namun, sampai sekarang belum juga direalisasi.
Prasetyo menyatakan, dirinya bukan tidak suka dengan nama-nama jalan tersebut. Namun karena pemberlakuan atau penetapan nama-nama jalan itu tidak melalui konsultasi dengan DPRD.
"Masa kita enggak kasih penghormatan kepada gubernur yang punya jasa besar terhadap Jakarta, malah yang muncul lain-lain," ujarnya.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin