POLHUKAM.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali mengubah nomenklatur program kerja eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ramai diperbincangkan di media sosial usai Instagram Dinas Perumahan DKI Jakarta mengunggah syarat-syarat mendaftar Hunian Terjangkau Milik.
Sebelumnya Anies Baswedan bersama dengan rekan kampanye Pilkada 2017 silam, Sandiaga Salahuddin Uno, memiliki program Hunian DP 0 Rupiah.
Namun, kini program tersebut diganti namanya menjadi Hunian Terjangkau Milik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum merespons kabar tersebut.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin