POLHUKAM.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat Komisaris Besar RI menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) sudah sesuai aturan.
Sebab, menurut Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Divisi Hunas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, RI sudah selesai menjalani masa hukuman demosinya.
"Jadi yang kombes kemarin itu, sudah dijalani dan sudah selesai (masa hukuman). Jadi sesuai dengan aturan ya," ujar Ramadhan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Ramadhan sebelumnya menyebut Kombes RI naik pangkat menjadi Brigjen pada Maret 2023 lalu.
RI kini ditugaskan di luar insitusi Polri. Ia disebut mendapat penempatan sebagai Deputi IV Badan Intelijen Negara (BIN) yang membidangi urusan ekonomi.
"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," ujar Ramadhan.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin