Menanggapi kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga telah menemui empat dari sebelas anak diduga korban kekerasan seksual yang terjadi di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Depok, Jawa Barat pada Minggu (3/7/2022). Dalam pertemuan di sebuah kantor pelayanan di Ragunan, Jakarta Selatan tersebut, Menteri PPPA melakukan dialog dan memastikan kondisi psikologis keempat anak diduga korban kekerasan seksual dengan didampingi oleh orang tua dan penasihat hukumnya.
"Kami mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada para santriwati ini. Peristiwa kekerasan seksual tentu saja tidak bisa kita toleransi. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan dapat segera memproses kasus ini, menetapkan tersangka, serta menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila telah terbukti memenuhi unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak," ujar Menteri PPPA dalam siaran pers, Selasa (5/7/2022).
Menteri Bintang mengatakan, pihaknya telah intens berkoordinasi dan akan menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual tersebut bersama dengan pihak kepolisian, penasihat hukum diduga korban kekerasan seksual, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Depok.
"UPTD PPA Kota Depok telah melakukan pendampingan psikologis sejak Senin kemarin. Pemeriksaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pun dilakukan di UPTD PPA Kota Depok agar para korban mendapatkan penanganan secara komprehensif dan terpadu. Kemen-PPPA melalui Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) akan terus mengawal dan berkoordinasi untuk memastikan pemulihan psikologis anak diduga korban dan proses hukum yang tengah berlangsung," kata Menteri PPPA.
Bintang menerangkan, saat ini terdapat empat anak diduga korban yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun demikian, diduga masih terdapat korban lainnya yang belum berani melapor. "Dari keempat anak yang sudah melapor, tiga anak sudah divisum dan satu anak lainnya akan menyusul divisum dengan didampingi oleh penasihat hukum dan Tim SAPA. Salah seorang anak masih mengalami rasa sakit yang diduga akibat kekerasan seksual dalam bentuk persetubuhan yang dialaminya," ujar Bintang.
Artikel Terkait
Prabowo Terbang ke Mesir Malam Ini, Hadiri KTT Darurat untuk Perdamaian Gaza
Masa Kecil Jokowi di Kampung Palu Arit: Fakta Mengejutkan yang Diungkap Warga Solo
Keluarga Dina Oktaviani: Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan, Harus Dihukum Mati!
Prabowo Gebuk Jokowi? Posisi Purbaya dan Isu Geng Solo di Mata Pengamat