POLHUKAM.ID - Panji Gumilang dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diduga kerap mengajarkan sejumlah ajaran kontroversial kepada para santri.
Ajaran Panji Gumilang diduga menyimpang dari syariat Islam sehingga terancam tuduhan penistaan agama.
Dilansir dari Program Catatan Demokrasi TvOne, Panji Gumilang disebut-sebut sering menafsirkan Al-Quran dengan cara salah.
Tafsiran Al Quran yang menyimpang diajarkan si pemimpin Ponpes Al Zaytun diungkapkan oleh Pemerhati Pesantren Najih Arromadloni.
Salah satunya adalah ajaran bahwa wanita tidak harus dinikahi.
“Panji ini senang sekali menafsirkan Al Quran dengan nafsunya contoh misalnya dia mengatakan bahwa wanita itu tidak harus dinikahi yang penting adalah digauli dengan baik, katanya itu dari Al Quran,” tutur Najih Arromadloni.
“Padahal ayat ini hanya berlaku untuk suami istri,” sambungnya.
Pemerhati Pesantren Pemerhati Pesantren juga menjelaskan bahwa ada berbagai bukti-bukti kejahatan Panji Gumilang.
“Banyak videonya, kita buktinya di pengadilan. Jadi gini ini kan persoalan yang diperdebatkan, nah kemudian putusan terakhir ya di pemerintah karena nanti di dalam kaidah. Apakah boleh Panji itu menafsirkan Al Quran seenaknya nanti akan diputuskan oleh pemerintah,” ungkap Najih Arromadloni.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin