Tanpa Sosialisasi, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Batalkan Pembayaran Sewa Rusun

- Kamis, 21 Desember 2023 | 09:30 WIB
Tanpa Sosialisasi, DPRD DKI Minta  Pemprov DKI Batalkan Pembayaran Sewa Rusun

polhukam.id - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmuda meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera merealisasikan penundaan biaya sewa bagi penghuni Rusunawa.

Ida mengungkap, para penghuni Rusunawa menyampaikan keresahan dengan informasi adanya tagihan sewa Rusunawa yang sudah harus dibayarkan mulai mulai 20 Desember 2023.

"Bahkan, penghuni Rusunawa saat ini sudah ada yang melaporkan saldonya langsung terpotong untuk pembayaran sewa. Padahal, saat Rapat Paripurna beberapa hari lalu saya sudah minta adanya penundaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Komdis PSSI Larang Tiga Suporter PSS Sleman Masuk Stadion Selama 5 Tahun

Ironisnya, lanjut Ida, pengenaan kembali biaya sewa Rusunawa ini dilakukan tanpa melalui tahapan sosialisasi yang cukup. Sehingga, para penghuni Rusunawa juga belum siap melakukan pembayaran.

"Saya memohon kepada eksekutif untuk mendengar aspirasi warga penghuni Rusunawa. Pemerintah harus hadir membantu warganya. Terlebih, kita ketahui para penghuni Rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu," ucapnya.

Ida menyampaikan, penundaan ini perlu dilakukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Halaman:

Komentar

Terpopuler