polhukam.id - Buntut dari ucapan yang menyebutkan aparat tidak netral membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menaikkan status penanganan kasus dugaan ujaran kebencian.
Ujaran kebencian itu diduga dilakukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, (AW) statusnya sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan sebagaimana dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Naik sidik," ujar Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 29 Desember 2023
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin