Lanjut Ade, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebelum menaikkan tahap penyidikan. "Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," bebernya.
Kemudian mengenai jadwal pemanggilan Aiman, menurut Ade pihaknya akan segera menyampaikan informasi itu kepada publik, dimana Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa dan menyampaikan sekitar 60 pertanyaan kepada Aiman Witjaksono, terkait pernyataan dugaan aparat kepolisian tak netral pada Pemilu 2024 nanti.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin