polhukam.id - Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur, Erlangga Abdul Kalam mengutuk keras tindakan amoral polisi di Jakarta Barat.
Tindakan amoral itu terjadi saat penangkapan kasus penggunaan narkoba yang menjerat Steve (Asisten Saipul Jamil) dan Saipul Jamil di dekat halte Transjakarta Jelambar oleh anggota Polsek Tambora, Jalarta Barat pada Jum'at, 6 Januari 2023 lalu.
“Tidak semestinya anggota polisi yang ditugaskan untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat berbuat tindakan seperti yang banyak kita lihat di media sosial mengenai penangkapan Saipul Jamil dan asistennya tersebut. Penangkapan itu sangat tidak memanusiakan,” ujar Erlangga dalam keteragannya kepada Harian Terbit, Selasa, 9 Januari 2024.
Baca Juga: Kaukus Muda Beringin 03 Ajak Pengurus, Caleg dan Kader Golkar Menangkan Ganjar-Mahfud
Erlangga mengungkapkan, dalam video penangkapan yang viral di medsos itu terdengar dan terlihat ada kalimat atau diksi kotor yang diutarakan oleh oknum anggota polisi, seperti kata; Binatang dan Tembak.
Mirisnya ada pemukulan juga saat proses operasi taget penangkapan tersebut. Selain mencederai semboyan institusi kepolisian, tentu saja prilaku anggota polisi yang demikian tidak dapat dibenarkan di negara demokrasi ini.
“Padahal jelas, sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Ketua KPK Belum Ada Pengganti, DPR Masih Menunggu Surpres Jokowi
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin