Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sebelum aksi dilaksanakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dirjen Mineral Dan Batu Bara untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP), karena tidak sesuai dengan peraturan, selain itu aktivitas pertambangan juga telah menganggu produktivitas perkebunan dan persawahan karena dengan adanya pertambangan di wilayah tersebut menyebabkan perairan yang mengalir sawah menjadi kering.
"Kami meminta Dirjen pertambangan laut untuk menghentikan aktivitas pelabuhan khusus milik PT. Cemindo Gemilang sampai janji kepada nelayan tepati," ujarnya.
Selain itu Miral akan mengadakan aksi besar-besaran di Lokasi pertambangan PT Cemindo Gemilang di kabupaten Lebak bersama masyarakat setempat, dan Kementerian Lingkungan Hidup bila tuntutan mereka tidak segera direalisasikan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin