Pj Gubernur Heru Digugat ke PTUN oleh Komunitas Pesepeda, Terungkap Masalahnya

- Selasa, 16 Januari 2024 | 17:31 WIB
Pj Gubernur Heru Digugat ke PTUN oleh Komunitas Pesepeda, Terungkap Masalahnya

JAKARTA, polhukam.id-Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya Heru didinilai melakukan malapraktik terkait tata kelola dalam menjamin keamanan di jalur sepeda.

Hal itu disampaikan Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima, Senin 15 Januari 2024.

"Gugatan kali ini tentang malapraktik (pelanggaran) tata kelola Kota Jakarta dalam usaha menjamin keamanan pesepeda, karena kami sudah mengukur dalam waktu satu tahun," kata Fahmi.

Baca Juga: Heru Akan Tindak Tegas Industri yang Picu Peningkatan Polusi Udara di DKI Jakarta

"Sudah kami kuasakan ke kantor hukum AMAR Law Firm dan sedang memasuki proses upaya administratif," imbuhnya.

Menurutnya, selama satu tahun masa menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru telah melakukan malapraktik sejak November 2022.

Heru disebut telah memangkas anggaran jalur sepeda pada November 2022, semula dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 sebesar Rp38 miliar, kemudian diusulkan untuk dibuat nol atau dengan kata lain ditiadakan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler