Miris, Saat Massa Pejabat Daerah Lempari Polisi dan Merusak Tembok DPR RI dengan Palu

- Kamis, 01 Februari 2024 | 12:01 WIB
Miris, Saat Massa Pejabat Daerah Lempari Polisi dan Merusak Tembok DPR RI dengan Palu

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyebutkan Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap peserta unjuk rasa yang sempat ricuh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Rabu.

"Sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditahan)," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Namun polisi melihat kerusakan akibat aksi tersebut. "Kita minta pertanggungjawaban karena sudah tidak wajar ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi tapi membawa alat-alat seperti, kalau istilah saya bodem, itu kepala besi, kami akan cari," katanya.

Karyoto menjelaskan, pihaknya juga tidak melakukan perlawanan dan hanya bertahan saat para peserta unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mulai melakukan pelemparan.

Baca Juga: RIIZE Makin Bersinar, Naik ke Puncak Peringkat Reputasi Merek Terkemuka untuk Grup Idol Pendatang Baru 

"Kami hanya bertahan, bertahan dengan memakai air, beberapa beton ini dipecah pakai alat pemukul besi," katanya.

Kemudian alat tersebut untuk memukul polisi. "Dan kami tidak membalas, kami hanya mengimbau terus untuk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air," katanya.

Karyoto juga menambahkan tidak ada anggotanya yang mengalami luka serius saat kericuhan terjadi. "Alhamdulillah enggak ada, kita kan dilengkapi dengan helm, dengan tameng, kita bisa melihat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol," katanya.

 Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga akan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah oknum yang melakukan perusakan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler