Gawat! Menteri Nusron Ungkap Ada Pulau di NTB dan Bali Diduga Dikuasai Asing, Kok Bisa?

- Selasa, 01 Juli 2025 | 21:10 WIB
Gawat! Menteri Nusron Ungkap Ada Pulau di NTB dan Bali Diduga Dikuasai Asing, Kok Bisa?

Menurutnya, dalam kasus itu bukan cuma orang main-main atau guyon saja, tapi ada maksud di baliknya. 


"Ini saya yakin dalam konteks ini tidak sekedar orang iseng atau orang yang main-main di dalam online itu, karena ini adalah online yang ada di luar negeri. Saya yakin ini tentunya ada kaitan geopolitik. Yang itu tidak mungkin bisa saya sampaikan di sini," katanya. 


"Dan mungkin yang punya otoritas itu tidak saya yang bisa menyampaikan itu. Tapi insting saya ya, sebagai aktivis maupun sebagai politisi, saya rasa-rasanya kok mengarahi ini ada kepentingan geopolitik yang lain," sambungnya. 


Viral Kasus Pulau Diobral di Situs Asing


Sebelumnya, muncul kabar kalau pulau di Anambas, Riau tengah dijual. Informasi ini hadir di situs asing Private Islands Online yang berbasis di Kanada. 


Situs tersebut menampilkan dua pulau di Anambas sebagai objek yang tersedia untuk dibeli. 


Pertama disebutkan memiliki luas sekitar 141 hektar dan menawarkan vegetasi tropis hijau, pantai alami, serta laguna. 


Sementara pulau kedua jauh lebih kecil, dengan luas sekitar 18 hektare. 


Bukan hanya memiliki pemandangan indah dengan laut biru dan pasir putih. 


Kepulauan Anambas tersebut juga terbilang strategis karena hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura dan berada di jalur pelayaran kapal pesiar regional. 


Hadirnya kabar Kepulauan Anambas yang dijual, memicu reaksi kesal publik. Di laman Instagram @/pendakilawas, sejumlah warganet meluapkan emosinya. 


"Please, jual pejabat aja bisa nggak sih? Gokil pemerintahannya Konohan, nggak ada tandingannya," kata warganet. 


"Dari Raja Ampat ke 4 pulau wilayah Aceh, sekarang Anambas. Oh Indonesiaku," sahut yang lain. 


Menanggapi kegaduhan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya buka suara. 


Pulau di Anambas yang dijual adalah Pulau Ritan, dikenal masyarakat lokal sebagai Pulau Mala dan letaknya di belakang Pulau Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan. 


Camat Siantan Selatan, Awaluddin, mengatakan, transaksi jual beli memang terjadi. Tapi bukan untuk menjual semua pulau di sana, melainkan beberapa bidang tanah. 


Awaluddin menuturkan, sosok yang membeli sebidang tanah tersebut masih orang Indonesia atau detailnya, dia yang tinggal di Bali. 


Proses jual beli tersebut telah berlangsung sejak lama, 2022 dan dinyatakan sah secara hukum. 


"Masalah ini sebenarnya telah tuntas sejak 2022. Warga menjual beberapa bidang tanah kepada pembeli WNI. Transaksinya legal, disertai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan oleh BPN Anambas. Pemerintah kecamatan juga turut mendampingi proses tersebut," kata Awaluddin, Selasa (17/06/2025).


Sumber: CNN

Halaman:

Komentar

Terpopuler