Seperti publik ketahui juga saat ini Topan merangkap jabatan sebagai PLT Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.
Topan juga diketahui aktif di kegiatan masyarakat terutama pada Gerakan Pramuka, sebagaimana diketahui Topan sebelumnya menjabat Ketua Kwarda Pramuka Kota Medan dan baru saja terpilih sebagai Ketua Kwarda Pramuka Sumatera Utara.
Dari uraian karir Topan Ginting di atas, kita bisa melihat jejak karir TOP yang relatif lebih cepat dibanding dengan ASN eselon lain.
Tentu di usia yang relatif muda karir Topan memang patut diapresiasi dan menjadi harapan masyarakat untuk bisa berkontribusi besar bagi pembangunan di Wilayah Sumatera Utara.
Topan juga baru saja menyelesaikan pendidikan Doktornya di Universitas Sumatera Utara (USU) dan pernah mengerjakan proyek pembangunan kolam retensi di USU pada tahun 2023 saat masih menjabat Kadis SDABMK Kota Medan.
Topan juga dianggap punya kedekatan khusus dengan Rektor USU saat ini Prof. Dr. Muryanto Amin, mengingat juga setelah proyek kolam retensi dikerjakan Topan langsung mengambil pendidikan Doktornya di USU.
Tentu kita sangat menyayangkan ditengah karir yang moncer dan punya harapan besar bagi masyarakat Sumut, Topan harus tergelincir di pusaran kasus korupsi menjeratnya sekarang ini.
Penulis berpendapat bahwa setiap kasus korupsi yang terjadi khususnya dewasa ini biasanya terjadi secara sistemik dan dilakukan secara berjamaah dan terjadi tidak hanya sekali.
Ada baiknya semua proyek yang pernah dikerjakan oleh Topan Ginting di bidang yang sama, mulai dari saat beliau bertugas di Medan sampai beliau terjerat OTT KPK ini agar ditinjau dan diperiksa kembali.
Termasuk pembangunan kolam retensi di USU yang menghabiskan anggaran sekitar 45 M pada tahun 2023.
Jika memang proyek kolam retensi di USU ini punya potensi yang sama dengan kasus OTT Topan saat ini, sebaiknya KPK juga menelusuri proses pembangunan kolam retensi ini, termasuk memeriksa Rektor USU Prof.Muryanto Amin.
Mengingat USU sebagai lembaga pendidikan yang harusnya suci dari hal-hal yang berbau korupsi dan sejenisnya.
Jangan sampai ada pihak lain yang bisa jadi diduga terlibat dan ada didalam sistem korupsi tersebut masih berkeliaran bebas tanpa ada proses hukum yang menjerat.
Sudah sepatutnya kita dukung Topan Ginting untuk membuka semua sistemik korupsi yang telah terjadi, jangan biarkan Topan sendiri dan jangan biarkan Topan menjadi tumbal dalam kasus yang tengah menjeratnya.
Bila perlu kita usulkan agar Topan Ginting menjadi Justice Collaborator (JC) untuk membuka semua kasus ini secara terang benderang.
Sekali lagi penulis mengingatkan bahwa kasus korupsi biasa terjadi secara sistemik dan dilakukan secara berjamaah.
Semoga kejadian ini bisa memberi pelajaran kepada kita semua agar bisa lebih mawas diri. ***
Artikel Terkait
Luhut Bantah Purbaya Soal Family Office & Utang Kereta Cepat: Tegaskan Tak Ada Permintaan Dana APBN!
Purbaya Heran Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito: Siapa yang Nikmati Bunganya?
Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Bui, Gugatan Rp 224 Miliar ke Reza Gladys Batal?
Suami Tahu Istri Selingkuh dan Beri Maaf, Tapi Pengkhianatan Diulangi hingga Berakhir Tragis