POLHUKAM.ID - Pernyataan Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, bikin jagat maya mendidih! Dalam sebuah wawancara, Dimyati menyebut praktik titip-menitip siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah hal yang lumrah, alias biasa aja.
Yang bikin lebih panas, dia bilang itu juga nggak menyalahi aturan karena "nggak merugikan negara."
“Kalau disposisi pejabat itu hal yang lumrah, biasanya. Tergantung pemerintah aja melihatnya,” kata Dimyati santai, seolah yang lagi dibahas cuma titip cucian, bukan masa depan pendidikan.
Cuplikan video Dimyati menganggap lumrah praktik titip siswa saat SPMB kemudian viral di medsos. Netizen pun marah!
Pernyataan ini muncul setelah Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo, dicopot karena kedapatan 'titip anak orang' dalam proses SPMB. Ironisnya, Budi dan Dimyati berasal dari partai yang sama, PKS.
Tapi bukannya tegas menolak praktik ini, Dimyati malah membelanya habis-habisan.
“Anggota dewan itu kan ditodong konstituen, masa nggak bantu? Titip itu biasa. Paraf doang,” tambahnya enteng.
Sontak, pernyataan ini langsung disambar netizen. Banyak yang menyebut kalau Banten sudah sampai di titik “tak tertolong”. Tagar #BantenAutoLulus sempat meramaikan lini masa, sindiran buat daerah yang dianggap “menghalalkan” sistem titip-menitip dalam pendidikan.
Yang lebih bikin geleng-geleng kepala, sikap Dimyati ini bertolak belakang dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang justru menolak keras segala bentuk titip-menitip dalam proses seleksi sekolah.
Perbandingan isi kepala dua pemimpin daerah ini bikin publik makin geram. Banyak yang merasa bahwa pernyataan Dimyati justru membuka ruang legitimasi buat para pejabat yang selama ini 'main belakang' dalam urusan pendidikan.
“Banten sudah nggak ketolong. Mental pejabatnya masih doyan ngakal-ngakalin sistem,” tulis seorang netizen di X.
Sampai saat ini, belum ada permintaan maaf atau klarifikasi tambahan dari Dimyati. Tapi publik sudah kadung panas. Di saat pendidikan makin sulit diakses secara merata, pernyataan seorang pejabat tinggi yang membenarkan praktik titip siswa rasanya seperti tamparan buat orang tua yang jungkir balik ngurus berkas dan ikut zonasi. (*)
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!
Unggahan UAS Soal Penolakan Ceramah 2018: Kaitannya dengan Status Tersangka Gus Yaqut Sekarang?
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Fakta KDRT, Wanita Simpanan, dan Perlawanan di Pelabuhan