POLHUKAM.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran sekitar Rp986.059.941.000 untuk Tahun Anggaran 2026 dalam rapat rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) di Komisi II DPR, Senin (7/7).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan usul Kenaikan tersebut diperuntukkan bagi belanja pegawai dan sejumlah program strategis lain.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Afif.
Dalam rinciannya, jumlah usulan itu diperuntukkan pertama untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja tahun anggaran 2026 sebesar Rp695.816.955.000.
Pada 2026, kata Afif, KPU memiliki 2.808 CPNS baru dan 3.486 PPPK yang tersebar mulai pusat hingga daerah.
Selain gaji pegawai, KPU, lanjut dia, juga berencana menggelar pendidikan dan pelatihan dasar bagi mereka pada tahun ini.
Kedua, usulan kenaikan itu diperuntukkan untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, dengan jumlah sebesar Rp290.243.036.000.
"Jadi ini untuk program. Yang A [pertama] untuk kebutuhan gaji dan lain-lain, yang B [kedua] untuk program," kata Afif.
Menurut Afif, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas tertanggal 15 Mei 2025, KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp2,76 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Artikel Terkait
China Setuju Lanjutkan Whoosh ke Surabaya, Asal 1 Syarat Ini Dipenuhi!
KPK Diminta Usut Tuntas, Bukan Sekadar Minta Laporan! Mahfud MD Soroti Dugaan Markup Proyek Whoosh
Jokowi Buka Suara di Dies Natalis UGM, Publik: Kami Tidak Tertipu!
Jokowi Ingin Perpanjang Masa Jabatan? Ini Fakta dan Analisanya