POLHUKAM.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran sekitar Rp986.059.941.000 untuk Tahun Anggaran 2026 dalam rapat rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) di Komisi II DPR, Senin (7/7).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan usul Kenaikan tersebut diperuntukkan bagi belanja pegawai dan sejumlah program strategis lain.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Afif.
Dalam rinciannya, jumlah usulan itu diperuntukkan pertama untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja tahun anggaran 2026 sebesar Rp695.816.955.000.
Pada 2026, kata Afif, KPU memiliki 2.808 CPNS baru dan 3.486 PPPK yang tersebar mulai pusat hingga daerah.
Selain gaji pegawai, KPU, lanjut dia, juga berencana menggelar pendidikan dan pelatihan dasar bagi mereka pada tahun ini.
Kedua, usulan kenaikan itu diperuntukkan untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, dengan jumlah sebesar Rp290.243.036.000.
"Jadi ini untuk program. Yang A [pertama] untuk kebutuhan gaji dan lain-lain, yang B [kedua] untuk program," kata Afif.
Menurut Afif, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas tertanggal 15 Mei 2025, KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp2,76 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Artikel Terkait
Wali Kota Madiun Ditangkap KPK! Ini Rincian Kekayaan Rp16,9 Miliar yang Bikin Heboh
Timothy Ronald Dilaporkan Lagi! Agnes Stefani Bongkar Modus Penipuan Crypto yang Rugikan Rp1 Miliar
Kiai Berfatwa: PBNU Haram Biarkan Koruptor Menjabat, Siapa Saja yang Bakal Dicopot?
Rian DMasiv Dituding Child Grooming: Pengakuan Korban Sejak Usia 12 Tahun Bikin Heboh!