"Saya berharap kepada semuanya agar menguasai dokumen-dokumen perencanaan ini sebagai bagian yang penting untuk menyeleksi, mengoreksi, memastikan mana yang masuk skala prioritas dan yang tidak masuk skala prioritas," jelasnya.
Dokumen perencanaan sebagaimana dimaksud di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), termasuk Rencana Strategis (Renstra) Kemendagri.
"Tidak boleh orang yang kerja di Biro Perencanaan tidak memahami Renstra Kemendagri, sangat tidak boleh. Artinya, perhatikan dokumen rencana kerja setiap kementerian/lembaga," tutur Suhajar.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Kisah Nikhil Chandwani: Membangun Kuil Hindu Pertama di Bangladesh yang Bikin Heboh
Jasad di Freezer Kios Ayam Bekasi Terbongkar: Pelaku Ternyata Rekan Kerja yang Pura-pura Mudik
Guru Depok Ditangkap Tawarkan Jasa Seksual, Diduga Idap HIV Sejak 2014 – Ini Faktanya!
Ade Darmawan Bongkar Siapa Pendana Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi?