"Saya berharap kepada semuanya agar menguasai dokumen-dokumen perencanaan ini sebagai bagian yang penting untuk menyeleksi, mengoreksi, memastikan mana yang masuk skala prioritas dan yang tidak masuk skala prioritas," jelasnya.
Dokumen perencanaan sebagaimana dimaksud di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), termasuk Rencana Strategis (Renstra) Kemendagri.
"Tidak boleh orang yang kerja di Biro Perencanaan tidak memahami Renstra Kemendagri, sangat tidak boleh. Artinya, perhatikan dokumen rencana kerja setiap kementerian/lembaga," tutur Suhajar.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Ammar Zoni Diduga Jadi Dalang Bisnis Sabu dari Balik Jeruji Rutan Salemba: Ini Modusnya!
Ayu Aulia Bongkar Fakta Mengejutkan: Jabatan di GBN-MI Cuma Alat Pengalihan Isu?
Viral! Korban Teriak Dia Pegang-Pegang Saya! di KRL Nambo, Begini Kronologi Lengkapnya
SALINAN IJAZAH JOKOWI DARI KPU TERBUKA: Inikah Kunci Pembongkaran yang Dinanti?