Kebohongan Yang Mencari Korban

- Minggu, 13 Juli 2025 | 13:35 WIB
Kebohongan Yang Mencari Korban


'Kebohongan Yang Mencari Korban'


Oleh: M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Kebangsaan


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada hari Jum’at lalu mengumumkan proses penyelidikan tudingan ijazah palsu Joko Widodo atas enam laporan termasuk laporan Joko Widodo katanya telah menemukan unsur pidana. Karenanya dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan. 


Sudah diduga bahwa Polda Metro Jaya memang kepanjangan tangan dari kepentingan Joko Widodo. Proses pemeriksaan laporan 30 Juni 2025 bergerak cepat seperti “lompat kijang”.


Sementara penyelidikan dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri yang diadukan TPUA sejak 9 Desember 2024 dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana karenanya dihentikan. 


Perlawanan hanya mampu bergeser pada dilaksanakan pengulangan gelar perkara yang disebut dengan gelar perkara khusus tanggal 9 Juli 2025. 


Hasil gelar belum diketahui. Proses “Jalan kuya” menunjukkan tidak berlakunya asas persamaan di depan hukum.


Sesungguhnya Bareskrim Mabes Polri harus menyatakan adanya unsur pidana pada penyelidikan dugaan ijazah palsu Joko Widodo. 


Paling mencolok dan sulit dibantah adalah “tidak identik” antara ijazah teman Jokowi Frono Jiwo (1115), Hary Mulyono (1116), dan Sri Murtiningsih (1117) dengan ijazah Joko Widodo (1120). 


Jika ini menjadi bukti yang terverifikasi di laboratorium forensik, maka tamatlah Joko Widodo. 


Apalagi jika ditambah kepalsuan foto ijazah yang ternyata bukan foto Joko Widodo. Betapa fatal dan parah dokumen tersebut.


Polda Metro Jaya tanpa menunggu kejelasan status ijazah Joko Widodo terus melakukan perburuan. 


Pasal pencemaran, fitnah, ujaran kebencian, hoaks hingga manipulasi informasi digunakan sebagai alat buru. 


Alat untuk melakukan kriminalisasi. Rakyat semua baca kerja Polda Metro Jaya yang tendensius dan bermimikri menjadi Jokower atau buzzer.


Ijazah asli Joko Widodo hanya mitos dan kebohongan sempurna. Tidak ada putusan hukum yang menetapkan aslinya ijazah Joko Widodo. 

Halaman:

Komentar