Di tengah panasnya isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang didorong oleh Forum Purnawirawan TNI, sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Ia membongkar dugaan alasan sesungguhnya di balik keputusan Prabowo Subianto menggandeng Gibran pada Pilpres 2024 lalu.
Menurut Gatot, keputusan tersebut bukanlah manuver politik biasa. Ia meyakini ada unsur tekanan kuat yang memaksa Prabowo mengambil langkah yang di luar nalurinya.
“Secara naluri saya yakin beliau (Prabowo) tidak mau, apalagi kondisi seperti ini,” kata Gatot dalam sebuah video yang beredar di media sosial, dikutip Senin (14/7/2025).
Gatot kemudian mengurai analisisnya yang mengarah pada dinamika panas di Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu. Ia menyoroti adanya dua gugatan krusial: satu soal batas usia minimum yang akhirnya meloloskan Gibran, dan satu lagi soal batas usia maksimum yang bisa menjegal Prabowo.
“Dan masuk lagi gugatan yang terkait batas maksimum. Ini umpamanya kalau nanti MK memutuskan bahwa untuk menjadi Presiden atau Wapres, batas maksimalnya 70 tahun,” ucapnya.
Gugatan soal batas usia maksimum inilah yang menurut Gatot menjadi alat tawar dan ancaman. Ia secara blak-blakan menyebut ada skenario yang bisa menggagalkan pencapresan Prabowo jika tidak mengikuti kemauan pihak tertentu.
“Berarti akan ada Capres yang gagal. Apa maknanya? Sang paman mengancam Prabowo. Lu bisa juga nggak jadi,” beber Gatot.
Ia bahkan menunjuk momen deklarasi pasangan Prabowo-Gibran yang terkesan terburu-buru sebagai bukti adanya tekanan waktu yang hebat.
“Makanya kau lihat kemarin sore pada saat deklarasi, kan berpacu dengan waktu itu. Maka sore-sore walaupun tanpa Gibran, dideklarasikan itu,” terangnya.
Bagi Gatot, putusan MK saat itu menjadi kunci yang bisa mengubah peta kekuasaan secara drastis, sehingga menjadi sebuah ancaman yang tidak main-main bagi Prabowo.
“Ini ancaman jangan main-main. Dia nggak ngangkat, bisa berubah sekarang ini. Karena MK apa pun yang diputuskan adalah final. Semau-mau dia aja, kan gitu,” kuncinya.
Pernyataan Gatot ini muncul di saat Forum Purnawirawan TNI telah melayangkan surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR/MPR pada 26 Mei 2025, dengan alasan Gibran dinilai telah melanggar etika berat.
Sumber: suara
Foto: Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Artikel Terkait
BRUTAL! Nelayan di Banyuasin Ditembaki Kapal TNI AL Saat Melaut, 1 Orang Kritis
Nelayan di Banyuasin Diduga Ditembaki Kapal TNI AL saat Melaut, Satu Orang Kena Peluru di Tenggorokan
Merinding! Misteri Tangan di Jendela Kos: Penampakan Aneh di Tengah Investigasi Kematian Diplomat Arya Daru
KACAU! Nusron Wahid Ungkap 55 Juta Hektare Lahan di Indonesia Dikuasai 60 Keluarga: Prabowo Salah Satunya?