POLHUKAM.ID - Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Satria mengaku tidak tahu, keputusannya bergabung dengan Pemerintahan Rusia untuk menjadi pasukan perang, justru menjadi bumerang bagi dirinya.
Status kewarganegaraan Indonesia milik Satria telah dicabut buntut ia menjadi tentara Rusia.
Ia mengungkapkan keberangkatannya ke Rusia untuk menjadi tentara Moskow, adalah untuk mencari rezeki.
"Yang terhormat Bapak Wapres, Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menlu, Bapak Sugiono. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengakibatkan dicabutnya Warga Negara (WN) saya," urai Satria dalam unggahan di TikToknya, @zstorm689, Minggu (20/7/2025).
Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," imbuh dia.
Satria mengaku, apa yang ia dapatkan selama di Rusia, tidak sebanding dengan dicabutnya status kewarganegaraan Indonesia miliknya.
Ia ingin mendapatkan kembali status WNI-nya dan bisa mengakhiri kontrak sebagai tentara Rusia.
Menurut Satria, hanya Presiden Prabowo Subianto yang bisa membantu mengakhiri kontrak dengan Kemenhan Rusia.
"Dicabutnya kewarganegaraan saya, itu tidak sebanding dengan yg saya dapatkan. Dengan ini saya memohon kebesaran Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," tutur Satria.
"Untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya hanya Pak Prabowo, di Kemenhan Rusia kepada Bapak Vladimir Putin dan bantuan dari Allah SWT," imbuh dia.
Di akhir pernyataannya, Satria mengakui tidak ingin kehilangan kewarganegaraannya sebagai WNI.
Sebab, menurutnya, status sebagai WNI adalah segalanya bagi dia.
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak akan bisa ternilai," pungkas dia.
TNI AL Ogah Komentar
Mengenai pernyataan Satria Arta Kumbara itu, TNI AL enggan memberikan tanggapan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyebut Kemenlu lebih berhak mengeluarkan pernyataan terkait permintaan Satria, dibandingkan instansinya.
"Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan," kata Tunggul, Senin (21/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Tunggul menekankan, Satria saat ini sudah tidak memiliki keterikatan dengan TNI AL sebab sudah dipecat sejak lama.
"Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," tegasnya.
Sosok Satria Arta Kumbara
Satria Arta Kumbara adalah mantan Marinir TNI AL.
Namun, Satria sudah dipecat karena desersi alias bolos meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022 atau hampir tiga tahun.
Sebelum dipecat, Satria berpangkat Sersan Dua dan merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Jumat (9/5/2025).
Putusan pemecatan terhadap Satria dijatuhkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta secara in absentia alias tanpa kehadiran Satria.
Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Meski demikian, belum diketahui apakah Satria sudah menjalani hukuman penjara itu atau tidak.
"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wira.
Status WNI Dicabut
Buntut bergabung sebagai tentara Rusia, status WNI Satria Arta Kumbara sudah dicabut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.
Satria diketahui tidak mendapat izin dari Presiden untuk bergabung dengan militer asing.
Pun, Satria juga telah dipecat dari satuan TNI AL sebab desersi alias meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.
Karena itu, ujar Andi, dalam aturan undang-undang, status WNI Satria sudah hilang.
"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden."
"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," jelas Andi Agtas, Rabu (14/5/2025).
"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," lanjutnya.
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Roy Soemirat, mengungkapkan tak ada catatan kedatangan Satria di Rusia.
Tidak diketahui juga apa tujuan Satria datang ke negara beruang merah tersebut.
Artinya, Satria diduga kuat masuk ke Rusia secara ilegal.
"Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia. Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas (tujuannya datang ke Rusia) apa," jelas Roy, Selasa (13/5/2025)
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Pengamat: Isu Ijazah Jokowi Hanya Pintu Gerbang, Air Bah Siap Gulung Dinasti dan 9 Kasus Besar!
Kasihan! Prabowo Sebut Sri Mulyani Stres Tiap Dipanggil, Gara-Gara Apa?
8 FAKTA Panas Fuad Plered: Jalani Sanksi Adat, Maafnya Dianggap Cacat!
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin