'Prabowo Sedang Melindungi dan Menyelamatkan Jokowi'
(“Dengan Panggung Teater Pijakan Seolah Olah Akan Menegakkan Keadilan”)
Putusan Presiden Pranowo terhadap Tom Lembong dan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuai banyak simpati dan tidak kurang juga yang tanda tanya.
Hal ini membuat Koordinator Kajian Politik Merah Putih mengeluarkan reaksi.
“Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Abolisi untuk Tom Lembong, dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Tiba-tiba memunculkan komentar dan analisis seperti lebah bahwa hukum keadilan sedang ditegakkan Presiden Prabowo Subianto,” kata Sutoyo, Selasa 2/8/2025.
“Bahkan digambarkan sebagai pahlawan melakukan langkah gagah berani, progresif melawan dan sedang menghentikan Jokowi yang memiliki hobi mengkriminalisasi dan menghukum lawan – lawan politiknya,” imbuhnya.
Dikatakannya peristiwa Hasto dan Lembong adalah kasus yang berbeda dengan muatan politik yang berbeda.
Kasus hukum Tom Lembong dengan tuduhan korupsi impor gula, selama proses persidangan tidak terbukti, sebagai menteri perdagangan tidak lebih hanya melaksanakan perintah Presiden Jokowi.
“Sejak awal masyarakat yakin akan dibebaskan tanpa syarat, ternyata putusan pengadilan divonis 4.5 tahun,” ucapnya.
Atas vonis tersebut kata Sutoyo, dengan cepat memutus akan banding dan pada pengadilan banding meminta harus dihadirkan Jokowi yang sudah mengakui memberikan perintah impor kepada Lembong sebagai Menteri Perdagangan.
“Presiden Prabowo Subianto, memiliki feeling politik, ini berbahaya menyeret dapur korupsi bisa menjalar kemana – mana. Diduga sampai pada kesimpulan Jokowi dalam bahaya harus di dilindungi dan diselamatkan sesuai janjinya dari bebagai beban serangan politik yang sangat berat saat ini. Muncullah ide abolisi sebagai rem darurat”.
“Berbeda dengan Hasto, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman 3,5 tahun usai terbukti terlibat dalam penyuapan mantan Komisioner KPU,” ujar Sutoyo.
Menurut pengamatan Sutoyo, hal tersebut mengakibatkan kemarahan PDI dengan mengarahkan langsung ini rekayasa Jokowi yang dibesarkan PDIP sendiri.
Jokowi harus di serang dan di hancurkan. Emosi ini nyentuh kemarahan Ketum PDIP Ibu Megawati tidak akan tinggal diam.
“Feeling Presiden Prabowo Subianto kembali nyala, ini akan merepotkan hubungan Prabowo dengan Megawati dan Jokowi dalam bahaya harus di lindungi dan di selamatkan,” ungkapnya.
Sebenarnya Presiden Prabowo juga sedang merasakan sinyal politik cukup sensitif, dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang semboro mulai serempet tokoh besar arahnya ke SBY.
Lagi – lagi Prabowo memilih “memaafkan dengan rem amnesti” sebagai signal damai politik dengan Megawati dan menyelamatkan Jokowi dari kebiasaan buruk politiknya.
“Abolisi dan Amnesti untuk perkara atau kasus Lembong dan Hasto kalau di biarkan akan menjalar ke jantung kekuasaan,” katanya.
Jadi inti semua sebenarnya hanya barter politik di balik layar, dari rencana Prabowo yang diam-diam ingin meredam, demi menjaga stabilitas kekuasaannya dan tetap akan memenuhi janjinya untuk melindungi dan menyelamatkan Jokowi dari mara bahaya.
Harapan berlebihan bahwa Prabowo akan mampu menegakkan keadilan hukum dan memberantas korupsi, masih “jauh panggang dari api” antara harapan dan kenyataan, atau antara apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang sebenarnya terjadi.
“Kalau ingin benar – benar sebagai pahlawan menyelamatkan Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, cukup melaksanakan delapan saran dari FPP – TNI. Bukan menciptakan panggung teater akan melindungi dan menyelamatkan Jokowi dengan pijakan seolah olah akan menegakkan keadilan," pungkas Sutoyo.
Ragam Komentar Usai Prabowo Beri Kabar Baik ke Tom Lembong dan Hasto
Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan amnesti kepada ribuan narapidana, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Pemberian amnesti dan abolisi melalui Kementerian Hukum.
Semalam, Jumat (1/8/2025), Hasto dan Tom sudah menghirup udara bebas. Hasto bebas dari Rutan KPK, sementara Tom bebas dari Rutan Cipinang.
Hasto diketahui telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti akan membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya.
Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, dan sedang mengajukan banding atas vonis itu. Kini Tom dibebaskan pemerintah lewat pemberian abolisi.
Anies Apresiasi Prabowo
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Tom Lembong dan keluarga bahagia atas pemberian abolisi dari Presiden Prabowo. Anies juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan abolisi.
"Jadi alhamdulillah sudah berjumpa dengan Tom Lembong di dalam, ngobrol juga dengan istri beliau yang ikut hadir, Bu Ciska. Beliau tentu bahagia semua menyatakan syukur," kata Anies kepada wartawan setelah keluar dari rutan, Jumat (1/8/2025).
"Dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi," lanjut Anies
Dia juga mengapresiasi DPR RI yang telah menyetujui abolisi ini.
"Dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi sehingga Pak Tom Lembong bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga," ucapnya.
Nasdem: Prabowo Dengar Aspirasi Publik
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menilai keputusan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto merupakan bagian kepekaan politik dari seorang Prabowo. Menurutnya Prabowo mendengar aspirasi yang disampaikan oleh publik.
"Menurut saya keputusan ini sebagai bagian dari kepekaan politik seorang Presiden Prabowo yang senantiasa mendengar aspirasi publik," kata Hermawi kepada wartawan, kemarin.
"Langkah ini juga penting sebagai bagian dari harapan rakyat akan pemimpin yang senantiasa peka, dan sensitif terhadap dinamika politik nasional," sambungnya.
Jokowi: Hak Prerogatif Presiden
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan Prabowo itu merupakan hak prerogatif Presiden.
"Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita kepada presiden," kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, Prabowo telah melakukan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan tersebut.
Jokowi yakin keputusan Prabowo tersebut sudah melalui pertimbangan hukum hingga sosial politik.
"Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya," urainya.
MAKI Hormati Keputusan Prabowo soal Abolisi dan Amnesti
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menghormati Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur