Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sesuai dengan arahan presiden, pemanfaatan belanja harus dimaksimalkan untuk menyerap PDN sehingga dapat mengalirkan manfaat secara maksimal kepada aktivitas ekonomi dalam negeri.
"Merespons hal itu, pengawasan internal telah kami lakukan secara intensif untuk mengawal disiplin prioritas belanja pemerintah untuk PDN," ujar Ateh pada sambutanya di acara Rakornas Wasin 2022, Selasa (14/6/2022).
Ateh menyebut, sampai dengan triwulan I 2022 e-katalog masih didominasi oleh produk impor baik dari sisi produk tayang maupun realisasi transaksi. Namun, setelah terbitnya instruksi presiden (Inpres) 2 tahun 2022, kondisi mengalami perubahan.
Hal tersebut dapat dilihat dari catatan pada minggu ketiga Mei 2022 di mana PDN telah mendominasi produk tayang di e-katalog nasional, meskipun secara transaksi masih lebih tinggi produk impor.
"Alhamdullilah per 13 Juni 2022, PDN yang tayang di e-katalog dan transaksinya telah berhasil menyaingi produk impor," ujarnya.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!