POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam memberikan gaji yang layak bagi guru dan dosen.
Persoalan ini sudah lama menjadi sorotan publik.
Di media sosial, tak sedikit warganet mengeluhkan bahwa profesi mulia ini kurang dihargai negara lantaran penghasilannya yang kecil.
“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar,” ujar Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Kamis (7/8/2025).
Gaji Guru dan Dosen: Dibebankan ke APBN atau Partisipasi Masyarakat?
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah dihadapkan pada pertanyaan sulit, yakni apakah kesejahteraan guru dan dosen sepenuhnya harus dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), ataukah perlu melibatkan partisipasi masyarakat.
“Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?” kata dia.
Meski begitu, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud.
Gaji Dosen Indonesia Tertinggal di ASEAN
Data Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan, rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia hanya sekitar 1,3 kali upah minimum provinsi (UMP) di wilayah masing-masing, atau setara 143 kilogram beras.
Perbandingan ini jauh tertinggal dari negara tetangga.
Dosen perguruan tinggi publik di Kamboja, misalnya, memperoleh gaji 6,6 kali upah minimum.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!