POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam memberikan gaji yang layak bagi guru dan dosen.
Persoalan ini sudah lama menjadi sorotan publik.
Di media sosial, tak sedikit warganet mengeluhkan bahwa profesi mulia ini kurang dihargai negara lantaran penghasilannya yang kecil.
“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar,” ujar Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Kamis (7/8/2025).
Gaji Guru dan Dosen: Dibebankan ke APBN atau Partisipasi Masyarakat?
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah dihadapkan pada pertanyaan sulit, yakni apakah kesejahteraan guru dan dosen sepenuhnya harus dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), ataukah perlu melibatkan partisipasi masyarakat.
“Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?” kata dia.
Meski begitu, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud.
Gaji Dosen Indonesia Tertinggal di ASEAN
Data Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan, rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia hanya sekitar 1,3 kali upah minimum provinsi (UMP) di wilayah masing-masing, atau setara 143 kilogram beras.
Perbandingan ini jauh tertinggal dari negara tetangga.
Dosen perguruan tinggi publik di Kamboja, misalnya, memperoleh gaji 6,6 kali upah minimum.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur