Hidup Melimpah Kemewahan, Fakta-fakta Skandal Korupsi Bupati Pati yang Tolak Dilengserkan Rakyat!

- Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:25 WIB
Hidup Melimpah Kemewahan, Fakta-fakta Skandal Korupsi Bupati Pati yang Tolak Dilengserkan Rakyat!


Nama Bupati Pati, Sudewo mendadak menjadi sorotan publik setelah digempur gelombang protes rakyat Pati pada Rabu (13/8/2025) yang mendesak agar dirinya mundur.

Di saat meledaknya demo besar-besaran di Pati, nama Bupati Sudewo ternyata sedang diincar oleh KPK karena dugaan terlibat kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Skandal korupsi yang diduga melibatkan Sudewo terungkap bersamaan dengan meledaknya amarah warga Pati yang memprotes soal kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencekik.

Berikut adalah lima fakta terkait dugaan keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam skandal suap DJKA Kemenhub yang berhasil dirangkum Suara.com.

1. Diduga Terima Commitment Fee Proyek Kereta Api

KPK secara terang-terangan menyebut nama Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga turut menikmati aliran dana haram dari proyek pembangunan jalur kereta api.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa nama Sudewo, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI, masuk dalam radar penyidikan kasus ini.

"Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).

Dugaan ini terkait dengan pengembangan kasus suap yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan DJKA Kemenhub dan pihak swasta, yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2023.

2. Dosa Lama Terungkap di Tengah Demo Tuntut Mundur

Isu keterlibatan Sudewo dalam korupsi DJKA sebenarnya bukan hal baru, namun kembali mencuat saat digempur rakyat Pati untuk segera mundur dari jabatannya.

Tepat ketika ribuan warga Pati dari aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan menuntut Sudewo lengser dari jabatannya, KPK merilis pernyataan yang kembali menyeret namanya.

Demonstrasi ini awalnya dipicu oleh kebijakan kontroversial kenaikan PBB hingga 250 persen yang akhirnya dibatalkan. Namun, amarah publik sudah terlanjur memuncak dan tuntutan bergeser menjadi pemakzulan bupati.

3. Penyitaan Uang Miliaran di Rumah Sudewo

Fakta persidangan kasus suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 mengungkap bahwa KPK pernah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.

Saat bersaksi di persidangan, Sudewo yang kala itu masih menjadi anggota dewan, mengeklaim uang tersebut merupakan gabungan dari gajinya sebagai anggota DPR dan hasil usahanya.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," klaim Sudewo di hadapan majelis hakim.

4. Bakal Dipanggil dan Diperiksa KPK

Menyusul perkembangan terbaru dan fakta-fakta yang ada, KPK memberi sinyal kuat akan segera memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan.

Pihak komisi antirasuah menegaskan akan mendalami lebih lanjut informasi mengenai dugaan aliran dana yang diterima Sudewo.

"Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," ujar Budi Prasetyo.

Pemanggilan ini menjadi langkah penting bagi penyidik untuk mengklarifikasi dan mengusut tuntas keterlibatan semua pihak dalam skandal korupsi di Kemenhub.

Harta Kekayaan Tembus Rp31,5 Miliar, Garasi Penuh Mobil Mewah

Di tengah sorotan kasus korupsi dan tuntutan mundur dari rakyatnya, harta kekayaan Sudewo menjadi perbincangan hangat. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 11 April 2025, total kekayaan Sudewo mencapai Rp31,51 miliar.

Dari LHKPN tersebut, diketahui aset terbesarnya berupa 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Surakarta, Pati, Yogyakarta, dan Bogor dengan nilai total mencapai Rp17,03 miliar.

Tak hanya itu, koleksi kendaraannya pun terbilang fantastis dengan nilai Rp6,33 miliar, yang mencakup mobil mewah seperti Toyota Alphard tahun 2024, Toyota Land Cruiser tahun 2019, dan BMW X5 tahun 2023.

Sudewo juga tercatat tidak memiliki utang dalam laporannya.

Kekayaan ini menunjukkan peningkatan sekitar Rp1,3 miliar dari laporan sebelumnya saat ia masih menjabat sebagai Anggota DPR.

Sumber: suara
Foto: Bupati Pati, Sudewo/Net

Komentar