Korupsi Migor Seret Airlangga, Prabowo: Serakahnomics!

- Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Korupsi Migor Seret Airlangga, Prabowo: Serakahnomics!

POLHUKAM.ID - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI, gedung DPR/MPR RI, Jumat (15/8/2025) menyinggung kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi pada beberapa waktu lalu. 


Prabowo merasa heran lantaran Indonesia yang kaya akan kelapa sawit justru mengalami kelangkaan minyak goreng. 


"Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng, ini aneh sekali, tidak masuk di akal sehat," kata Prabowo.


Kelangkaan minyak goreng tersebut, menurut Prabowo, terjadi karena ulah oknum-oknum yang melakukan manipulasi dan memiliki sifat serakah atau yang dia sebut 'serakahnomics'.


"Dan ternyata itu adalah permainan manipulasi yang tadi sudah disinggung oleh ketua DPR yang saya beri nama serakahnomics. Negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, berminggu-minggu hampir berapa bulan kelapa sawit langka," tegasnya.


Prabowo juga merasa heran dengan harga pangan yang tidak terjangkau dan membuat rakyat menderita. 


Padahal pemerintah memberikan subsidi pupuk, alat pertanian, festisida, dan lain sebagainya.


"Juga sungguh aneh kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi pestisida, subsidi irigasi, waduk, juga subsidi beras, tetapi harga pangan kadang-kadang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat," jelasnya.


Menurut Prabowo, keanehan-keanehan ini terjadi karena adanya distorsi dalam sistem ekonomi. 


Hal ini juga terjadi karena sistem ekonomi yang menyimpang dari dasar negara Undang-undang Dasar 1945, terutama di pasal 33 ayat (1), (2), dan (3).


"Telah kita abaikan seolah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad ke-21," lanjutnya.


Prabowo pun berkeyakinan bahwa Undang-undang Dasar 1945, terutama Pasal 33 Ayat (1), (2), (3), dan (4) adalah benteng perekonomian bagi bangsa Indonesia. 


"Ayat 1 perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, azas kekeluargaan, bukan azas konglomerasi," katanya.


👇👇



Korupsi Migor Seret Airlangga


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diketahui sudah pernah diperiksa penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai saksi kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.


Bahkan, dalam dakwaan Lin Che Wei, jaksa juga memasukkan nama Airlangga terutama dalam kaitan pengambilan kebijakan izin ekspor padahal tengah terjadi kelangkaan minyak di dalam negeri.


Kejagung menduga terdapat kebijakan yang ditengarai merugikan keuangan negara terkait fasilitas ekspor CPO dan krisis minyak goreng pada 2022. 


Dalam perkara ini, sejumlah terdakwa telah mendapatkan vonis. Ada juga pelaku dari unsur perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. 


Adapun kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yakni sebesar Rp6,47 triliun.


Kini publik kembali menyoroti dugaan keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi itu yang kini tak ada informasi perkembangannya di Kejagung itu.


Berikut ini, fakta seputar kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO yang melibatkan nama Airlangga sebagaimana dirangkum, Sabtu (8/2/2025):


Bahwa Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta pada pada 24 Juli 2023 silam.


Perannya sebagai Menko Perekonomian menjadi fokus bagi penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) karena hubungannya dengan kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan kerugian negara dan kesulitan bagi masyarakat.


Melalui pemeriksaan ini, Airlangga menjawab 46 pertanyaan dari penyidik. Namun, Airlangga tidak memberikan keterangan lebih detail terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.


Kala itu, pemeriksaan Airlangga ini berlangsung di tengah isu yang berkembang tentang desakan Dewan Pakar Partai Golkar untuk mengganti Airlangga dari posisi ketua umum.


Mulanya, rumor pemeriksaan Airlangga berhembus pada Selasa (20/8/2024). 


Namun demikian Kejaksaan saat dikonfirmasi justru belum mendapatkan informasi pemeriksaan mantan menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf tersebut.


Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi mengatakan belum ada informasi dari penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) soal rencana pemeriksaan lanjutan pada kasus tersebut. 


Penyidik, kata dia, sebenarnya tengah berfokus menuntaskan perkara korupsi izin ekspor minyak goreng dengan tersangka tiga perusahaan. 


"Saat ini korporasi sedang proses persidangan. Belum ada info (pemeriksaan Airlangga), kalau ada kita sampaikan ya,” katanya.


Sementara dari panggung Munas Golkar, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita saat itu menyatakan juga tidak mengetahui kabar pemeriksaan mantan Ketua Umum Golkar itu hari ini. 


Halaman:

Komentar

Terpopuler