PANAS! Duduk Perkara Perseteruan Bobby Nasution-GRIB Jaya, Berujung Ancaman Bongkar Skandal Blok Medan

- Senin, 18 Agustus 2025 | 12:15 WIB
PANAS! Duduk Perkara Perseteruan Bobby Nasution-GRIB Jaya, Berujung Ancaman Bongkar Skandal Blok Medan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, merobohkan diskotek berkedok markas organisasi masyarakat (Ormas) DPD GRIB Sumut. 

Bangunan dengan kelir hijau bertuliskan "Markas Besar GRIB Jaya Sumut" tersebut, kini rata dengan tanah. 

Hanya tersisa puing-puing bangunan berserakan di lahan milik PTPN II tersebut.

Bahkan, paving blok yang tersusun rapi di sekeliling markas GRIB turut dibongkar dan kini sudah berganti jadi tanah.

Keberadaan markas DPD GRIB Sumut di lahan serobotan itu memang belum lama.

Tepatnya dimulai saat Samsul Tarigan jadi Ketua DPD GRIB Sumut

Ia dilantik pada Juli 2024 lalu, oleh Hercules Marshal Rosario, mantan preman Tanah Abang Jakarta yang kini menjabat Ketua DPP GRIB Jaya.

Sejak itulah, Samsul menjadikan bangunan di lahan serobotan itu, sebagai markas GRIB Jaya Sumut.

Adapun bangunan di tengah perkebunan sawit itu memang sudah berdiri cukup lama. 

Awalnya bangunan itu adalah Diskotek Sky Garden, kemudian berganti nama jadi Key Garden setelah digerebek petugas kepolisian. 

Lalu, setelah disorot publik dan kembali digerebek kepolisian, diskotek tersebut berganti nama lagi jadi Marcopolo.

Setelah Samsul menjabat sebagai Ketua GRIB Sumut, bangunan itu juga dijadikan Markas Besar GRIB Sumut.

Gubernur Sumut Bobby Nasution membeberkan alasan kenapa markas ormas GRIB yang diketuai Samsul Tarigan dirobohkan.

Bobby mengungkap gedung tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun maupun persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ditambah, banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Kami di sini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang tidak ada legalitasnbya, baik izin bangunan, PBG tidak ada sama sekali," kata Bobby Nasution, Kamis (14/8/2025).

Bobby menerangkan, diskotek Marcopolo yang diduga milik Samsul Tarigan juga tidak memiliki izin hiburan malam, yang dikeluarkan Pemprov Sumut.

Ditambah, Bobby menerima laporan dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu tentang lokasi dijadikan tempat jual beli narkoba.

"Ditambah, informasi dari pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan ini," ucap Bobby.

Perobohan markas GRIB Sumut dan diskotek Marcopolo ini berlangsung pada Kamis (14/8/2025), atau 2 hari setelah Samsul Tarigan dipenjara terkait kasus penguasaan lahan milik PTPN II.

Sumber: Tribun

Halaman:

Komentar