POLHUKAM.ID - Proyek pembangunan kolam retensi dan gedung UMKM square diungkit menyusul pemeriksaan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin. Diduga dua proyek kolaborasi ini sebagai balas jasa kepada Muryanto yang dikenal orang dekat sekaligus konsultan politik Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Dan patut diduga sebagai bancakan bersama keduanya," ujar Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan melalui pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.
Kolam retensi di kampus USU dibangun oleh Pemkot Medan pada 2023 atau saat Bobby menjabat walikota. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan saat itu, Topan Obaja Putra Ginting, mengelola anggaran Rp 20 miliar untuk pembangunan kolam. Luas kolam retensi sekitar 2.875 meter persegi dengan kedalaman 3,2 meter serta memiliki daya tampung sekitar 9.450 meter kubik air.
Pengoperasian kolam menggunakan empat pintu yang terdiri dari dua pintu keluar dan dua pintu masuk. Kemudian antara kolam satu dengan kolam kedua dihubungkan dengan box berukuran 2x2 meter.
"Namun manfaat kolam tidak optimal dirasakan warga Kota Medan. Warga tetap mengeluhkan banjir atau genangan air yang masih tinggi di sekitar USU setiap kali hujan turun," kata Sutrisno yang alumni USU.
Proyek kolaborasi kedua antara Muri dengan Bobby adalah pembangunan gedung UMKM square USU. Proyek dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemkot Medan yang Ketika itu dikepalai Alex Sinulingga.
Pendanaan proyek dari APBD Medan 2023-2024 dengan nilai kontrak Rp97,65 miliar yang dimenangkan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada. Skema awal pagu paket awal di LPSE mencapai Rp105 miliar dengan HPS sekitar Rp99,14 miliar. Lalu tahun 2025 ditambah Rp19,05 miliar untuk sarana dan prasarana pendukung gedung, sehingga total keseluruhan sekitar Rp116,7?"122 miliar secara kumulatif gabungan pengerjaan fisik dan sarpras.
"Namun hingga HUT ke-80 RI proyek tidak selesai alias mangkrak. Sementara tujuan dari pembangunan gedung sama sekali tidak jelas," ujarnya.
Sutrisno menduga perencanaan kedua proyek yang dikendalikan Alex dan Topan yang merupakan bestie Bobby bermasalah sejak awal. Hubungan bestie terlihat setelah Bobby menjabat gubernur, Alex ditarik menjadi Kadis Pendidikan Pemprov sementara Topan Obaja Putra menjabat Kadis PUPR.
Menurut Sutrisno jika manfaat dari alokasi anggaran yang cukup besar dari Pemko Medan terkait dua proyek ini tidak dapat dijelaskan secara detil maka membuka ruang untuk diselidiki KPK. Apalagi pembangunan galery sudah masuk kategori mangkrak karena pekerjaan seharusnya berakhir 31 Agustus 2024 namun hingga saat ini belum diserahterimakan. Dan jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian perencanaan dengan manfaat maka berarti terdapat kerugian negara.
Selain manfaat bagi warga kota Medan, sebut Sutrisno, perlu juga didalami manfaat dari penggunaan lahan bagi keluarga besar USU. Dokumen perencanaan dan perjanjian kerja sama harus diperiksa untuk melihat dugaan adanya pemufakatan jahat antara Bobby dan Muri sejak perencanaan kedua proyek.
"Pemeriksaan KPK terhadap Muri harus dijadikan pintu masuk untuk menyelidiki proyek-proyek yang ada di USU. Jika untuk proyek jalan nasional dan jalan provinsi di Sumut saja Muri dipanggil dan diperiksa maka sangat tepat KPK melakukan penyelidikan atas pembangunan kolam retensi dan gedung kolaborasi UMKM square USU yang mangkrak," tukasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Pemerintah Akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Secara Bertahap, Disesuaikan dengan Daya Beli
Lampu dan AC Mati Saat Peluncuran Buku Jokowis White Paper di Club UGM
Jokowi Wajib Diadili Trending X
Link Video Erika Putri 8 Menit Jadi Perbincangan, Benarkah Asli?