POLHUKAM.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang peninjauan kembali atau PK Silfester Matutina pada Rabu (20/8/2025) besok.
Humas PN Jaksel, Rio Barten, menyebut bahwa sidang dijadwalkan digelar pukul 13.00 WIB.
"Sidang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, namun pelaksanaannya dapat menyesuaikan, bergantung pada kesiapan para pihak," kata Rio saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (19/8/2025).
Sidang perdana PK Silfester turut menjadi sorotan kubu Roy Suryo Cs.
Mereka yang tergabung dalam tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendesak dan menantang jaksa untuk langsung mengeksekusi Silfester.
"Saya kira ini momentum yang sangat baik kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dalam tanda petik memburu saudara Silfester karena besok ini pasti beliau hadir," kata anggota tim advokasi, Abdul Gafur Sangadji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Silfester merupakan relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Ia telah divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada tahun 2019 dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur