POLHUKAM.ID - Suhu politik di masa transisi pemerintahan memanas.
Di tengah upaya Presiden terpilih Prabowo Subianto menyusun fondasi pemerintahannya, tudingan keras justru datang dari internal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut-sebut sebagai sumber masalah utama yang berpotensi mengganggu stabilitas kabinet mendatang.
Kritik tajam ini dilontarkan oleh pengamat politik sekaligus Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan.
Menurutnya, Prabowo perlu melakukan perombakan kabinet sesegera mungkin jika tidak ingin pemerintahannya digoyang oleh keresahan publik yang dipicu oleh kebijakan yang tidak populis.
Syahganda secara spesifik menunjuk hidung Sri Mulyani sebagai biang keladi dari berbagai kegaduhan yang muncul belakangan ini.
Ia menilai, arah kebijakan fiskal yang digulirkan oleh Kementerian Keuangan tidak mencerminkan visi kerakyatan yang diusung Prabowo selama kampanye.
"Menteri Keuangan Sri Mulyani dianggap sebagai sumber masalah. Kebijakannya tidak sejalan dengan visi Prabowo dan menyebabkan keresahan di daerah," ujar Syahganda dalam sebuah diskusi di Podcast Forum Keadilan TV dikutip dari YouTube pada Kamis (21/8/2025).
Kebijakan Pajak Jadi Senjata Makan Tuan?
Syahganda menganalisis bahwa isu-isu sensitif seperti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah bukanlah sekadar kebijakan teknis.
Ia menduga, isu-isu ini sengaja diciptakan untuk memantik amarah rakyat dan menyudutkan pemerintahan baru Prabowo sejak awal.
Menurutnya, kebijakan yang memberatkan rakyat ini menjadi "senjata" yang efektif untuk menciptakan citra negatif dan mengalihkan fokus pemerintahan dari program-program unggulan seperti makan siang gratis.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!