Massa berjalan menuju Gedung DPR/MPR RI terhenti di perempatan Slipi setelah dihadang barikade yang didirikan aparat kepolisian.
Kendaraan taktis dan barisan petugas terlihat menghalangi lajur menuju arah Senayan, sehingga rombongan demonstran tidak dapat melanjutkan langkahnya untuk sementara waktu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, seperti yang dilansir dari Kompas.com identitas elemen massa belum jelas terverifikasi.
Namun sejumlah orang yang berada dalam kelompok itu tampak mengenakan seragam sekolah dan celana abu-abu.
Meski demikian, polisi menempatkan personel di sejumlah titik strategis di sekitar akses menuju DPR untuk meredam potensi kericuhan dan menjaga arus lalu lintas.
Situasi di Jalan menuju Senayan sempat menimbulkan antrean kendaraan dan pergerakan lalu lintas yang melambat.
Polda Metro Jaya dan Polres setempat menambah pengamanan di sejumlah ruas untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah peserta aksi, menyusul viralnya seruan demonstrasi di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Pengaturan lalu lintas dan penempatan barikade menjadi langkah preventif agar aksi tetap berada dalam koridor tertib.
Sejumlah pengamat dan komunitas sipil menyampaikan kecurigaan bahwa tidak semua massa yang hadir merupakan aksi organik dari kelompok yang terorganisir.
Hal ini mendorong aparat dan pengelola ruang publik untuk meningkatkan verifikasi terhadap penggagas aksi serta menjaga agar unjuk rasa tidak dimanfaatkan untuk provokasi
Sumber: tribunnews
Foto: BARIKADE POLISI HALANGI PENDEMO -- Massa berjalan menuju Gedung DPR/MPR RI terhenti di perempatan Slipi setelah dihadang barikade yang didirikan aparat kepolisian pada Senin (25/8/2025). Kendaraan taktis dan barisan petugas terlihat menghalangi lajur menuju arah Senayan, sehingga rombongan demonstran tidak dapat melanjutkan langkahnya untuk sementara waktu/Kompas TV
Artikel Terkait
Demo 25 Agustus di DPR Makin Mencekam! Dihujani Batu Anak STM, Polisi Balas Tembak Gas Air Mata
Tak Segera Umumkan DPO dan Tangkap Kader Gerindra Nistra Yohan Kasus BTS, Nicho Silalahi: Kejagung Letoy
Beathor Suryadi: 40 Tahun Jokowi Tanpa Dokumen Sah dengan Ijazah Wajah Dumatno
Mens Rea dan Keadilan: Menelisik Niat di Balik Kasus Kuota Tambahan Haji 2024