Informasi, Garuda Indonesia saat ini tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Rencananya, pada 20 Juni 2022 nanti akan diumumkan hasil PKPU tersebut.
Sementara terkait jumlah utang, hingga akhir tahun lalu, Garuda Indonesia tercatat memiliki utang sekitar US49,8 miliar atau setara sekitar Rp140 triliun. Sally mengamini pemerintah saat ini tengah berusaha menyelamatkan Garuda Indonesia. Maka, PKPU jadi satu instrumen upaya yang dilakukan.
"Jadi memang Garuda sekarang ini proses penyelematan, menggunakan istilah penyelamatan oleh pemerintah," katanya.
Terkait proses PKPU, ia menerangkan prosesnya berjalan dan akan diputuskan nasibnya pada 20 Juni 2022. Jika tak berjalan baik, Garuda Indonesia akan dipailitkan.
"Memang PKPU sudah berlangsung perpanjangan tiga kali, bulan ini harusnya diputuskan, apakah negosiasi yang dilakukan Garuda terutama paling besar ke pada para lessor, yang punya pesawat, menunggu Garuda bernegosiasi terkait utang piutang Sehingga bulan ini diputuskan proses PKPU berjalan baik, kalau tidak, ada (opsi) dipailitkan," tutupnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!