Informasi, Garuda Indonesia saat ini tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Rencananya, pada 20 Juni 2022 nanti akan diumumkan hasil PKPU tersebut.
Sementara terkait jumlah utang, hingga akhir tahun lalu, Garuda Indonesia tercatat memiliki utang sekitar US49,8 miliar atau setara sekitar Rp140 triliun. Sally mengamini pemerintah saat ini tengah berusaha menyelamatkan Garuda Indonesia. Maka, PKPU jadi satu instrumen upaya yang dilakukan.
"Jadi memang Garuda sekarang ini proses penyelematan, menggunakan istilah penyelamatan oleh pemerintah," katanya.
Terkait proses PKPU, ia menerangkan prosesnya berjalan dan akan diputuskan nasibnya pada 20 Juni 2022. Jika tak berjalan baik, Garuda Indonesia akan dipailitkan.
"Memang PKPU sudah berlangsung perpanjangan tiga kali, bulan ini harusnya diputuskan, apakah negosiasi yang dilakukan Garuda terutama paling besar ke pada para lessor, yang punya pesawat, menunggu Garuda bernegosiasi terkait utang piutang Sehingga bulan ini diputuskan proses PKPU berjalan baik, kalau tidak, ada (opsi) dipailitkan," tutupnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras