KACAU! Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Burhanuddin Abdullah Dianugerahi Gelar Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Prabowo

- Senin, 25 Agustus 2025 | 18:55 WIB
KACAU! Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Burhanuddin Abdullah Dianugerahi Gelar Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Prabowo

POLHUKAM.ID - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana kepada Burhanuddin Abdullah dalam upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8). 


Penganugerahan tersebut berlangsung bersamaan dengan pemberian tanda jasa dan kehormatan kepada 141 tokoh lainnya.


Burhanuddin yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai telah berjasa besar dalam menjaga stabilitas moneter, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah sistem perbankan internasional. 


Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada Burhanuddin. 


Alasan pemberian penghargaan itu disampaikan oleh pembawa acara dalam upacara.


“Bintang Mahaputra Adipradana diberikan kepada Burhanuddin Abdullah. Beliau berjasa luar biasa dalam menjaga stabilitas moneter dan memperkuat sistem perbankan internasional,” ujar pembawa acara.


Meski demikian, rekam jejak Burhanuddin sempat menjadi sorotan publik. 


Pada tahun 2008, ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) serta aliran dana Rp 100 miliar dari Bank Indonesia (BI) ke DPR. 


Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta atau subsider enam bulan kurungan.


Pemerintah menilai meskipun Burhanuddin pernah tersandung kasus hukum, jasa-jasanya dalam memperkuat fondasi kebijakan moneter nasional tidak bisa dihapus dari sejarah. 


Saat ini, Burhanuddin juga dikenal sebagai salah satu Ketua Tim Pakar sekaligus inisiator Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.


"Beliau adalah seorang ekonom yang turut memimpin kebijakan strategis di tengah tantangan perekonomian global maupun domestik," imbuhnya.


Upacara penganugerahan itu turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, menteri, serta para penerima penghargaan dari berbagai latar belakang. 


Selain Burhanuddin, sejumlah tokoh juga mendapat penghargaan, antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dianugerahi Bintang Republik Utama.


Rekam Jejak Burhanuddin Abdullah, Mantan Koruptor Yang Diangkat Erick Thohir Sebagai Komisaris Utama PT PLN



POLHUKAM.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja mengangkat Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama (Komut) PT PLN (Persero). Burhanuddin menggantikan posisi Agus Martowardojo di perusahaan pelat merah tersebut.


Selain Burhanuddin, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengangkat politikus Partai Demokrat Andi Arief sebagai Komisaris Independen PLN.


Halaman:

Komentar