POLHUKAM.ID - Polda Banten membenarkan anggotanya menjadi penyebab kecelakaan yang membuat seorang pelajar SMK di Kota Serang bernama Violent Arga Castillo (16) hingga mengalami kritis pada Minggu (24/8/2025) dini hari lalu.
Disampaikan Kabid Propam Polda Banten Kombed Pol Murwoto, dari hasil pemeriksaan, salah seorang personel Ditsamapta Polda Banten berinisial Bripda MA diketahui melempari helm yang dikenakannya ke arah korban sehingga membuat korban terjatuh dari motor dan terseret beberapa meter.
Namun menurutnya, hal itu dilakukan oleh Bripda MA lantaran refleks karena kaget melihat sepeda motor yang dikendarai korban melaju ke arahnya tanpa menyalakan lampu utama.
"Sekira pukul 02.45 WIB, kendaraan roda dua menuju arah tim 2 yang saat itu tengah patroli maung presisi, tifak menyalakan lampu utama sudah berada di badan jalan, sehingga salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm dan diduga mengenai pengendara tersebut yang diketahui bernama Saudara Violent Agra Castillo," kata Murwoto dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
"Akibat lemparan helm itu mengakui korban terjatuh dari kendaraan roda dua dan terseret beberapa meter mengakibatkan luka pada wajah dan kepala karena korban tidak memakai helm, serta kaki luka-luka. Dan sampai saat ini masih dirawat di ICU RSUD Banteb," imbuhnya.
Diakui Murwoto, dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian, Bripda MA terlihat mencoba menghadang sepeda motor korban sambil mengambil ancang-ancang seolah akan memukul atau melemparkan helm yang dikenakannya kepada korban.
Namun, lanjut Murwoto, pihaknya tidak menemukan adanya bukti pemukulan lanjutan yang dilakukan oleh Bripda MA kepada korban lantaran posisi korban terjatuh tidak tertangkap oleh kamera CCTV.
"Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV petugas patroli itu menghadang kendaraan roda dua korban dengan cara memberhentikan kendaraan dan ancang-ancang melempar helm yang dikenakan. Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam karena TKP korban terjatuh tidak ada CCTV," ujarnya.
Meski begitu, dikatakan Murwoto, dari hasil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, aksi yang dilakukan oleh Bripda MA disebabkan sepeda motor korban melaju kencang ke arah petugas seolah-olah hendak menabrak petugas yang sedang berpatroli membubarkan aksi balap liar di lokasi tersebut.
"Berdasarkan klarifikasi saksi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang dikendarai korban ini terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga petugas tersebut melempar helm ke arah korban dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meteran," kata Murwoto.
Ia menerangkan, keberadaan personel Ditsamapta Polda Banten di lokasi kejadian lantaran tengah melaksanakan tugas patroli guna mencegah terjadinya aksi pencurian bermotor hingga aksi balap liar yang kerap dilakukan sekelompok remaja di areal KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.
"Personel patroli maung presisi menerima ada laporan masyarakat bahwa di sekitar KP3B terdapat anak muda yang sedang balap liar, selanjutnya dilakukan pengecekan ke lokasi yaitu di Jalan Palima - Pakupatan," terangnya.
"Petuga patroli dibagi 2, tim 1 dari arah Palima menuju Boru, dan tim 2 dari arah Boru menuju Palima. Dan tim 1 menemukan kumpulan anak muda dan seketika anak-anak itu melarikan diri dengan kendaraan masing-masing," sambungnya.
Murwoto menyampaikan, sepeda motor yang dikendarai korban tidak sesuai dengan standar pabrik karena sudah mengalami modifikasi, di samping itu korban saat kejadian diketahui tidak memakai helm sebagaimana seharusnya guna mencegah luka serius apabila terjadi insiden kecelakaan.
"Kondisi motor korban tidak sesuai standar pabrik yaitu knalpot brong, tidak ada lampu dan memakai ban cacing. Keadaan motor ini seperti spek drag race serta korban saat itu tidak pakai helm," dalih Murwoto.
Meski begitu, Murwoto menegaskan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi keluarga korban dan meminta agar keluarga korban tidak terprovokasi pihak-pihak lain, selain itu pihaknya turut memberikan bantuan pengobatan kepada korban selama menjalani perawatan di RSUD Banten.
Sementara bagi Bripda MA, lanjut Murwoto, pihaknya akan melakukan proses penegakan hukum secara transparan dan objektif sesuai sidang disiplin dan kode etik yabg akan dijalaninya, termasuk memberikan sanksi berupa penempatan khusus di Mapolda Banten.
"Polda Banten sudah melakukan tindakan persuasif dan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi pihak lain. Polda Banten juga membantu atas pengobatan korban selama dirawat. Terhadap Bripda MA kita proses penegakan hukumnya baik itu aturan disiplin atau kode etik, serta ditempatkan di tempat khusus terhadap personel tersebut," tandasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Sejumlah Kabar Kebobrokan Zize yang Diduga Jadi Alasan Perceraiannya dengan Pratama Arhan
Akhirnya Terungkap! Ini Alasan Arhan Absen Sidang Cerai, Mengejutkan?
Anggota DPR Dapat Tunjangan Rp 600 Juta untuk Kontrak Rumah 5 Tahun
Pembunuh Kacab Bank BUMN Sebut Ada Keterlibatan Oknum, Minta Perlindungan Kapolri dan Panglima TNI