MIRIS! Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Dipukul Helm Oknum Polisi

- Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:55 WIB
MIRIS! Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Dipukul Helm Oknum Polisi

"Berdasarkan klarifikasi saksi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang dikendarai korban ini terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga petugas tersebut melempar helm ke arah korban dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meteran," kata Murwoto.


Ia menerangkan, keberadaan personel Ditsamapta Polda Banten di lokasi kejadian lantaran tengah melaksanakan tugas patroli guna mencegah terjadinya aksi pencurian bermotor hingga aksi balap liar yang kerap dilakukan sekelompok remaja di areal KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.


"Personel patroli maung presisi menerima ada laporan masyarakat bahwa di sekitar KP3B terdapat anak muda yang sedang balap liar, selanjutnya dilakukan pengecekan ke lokasi yaitu di Jalan Palima - Pakupatan," terangnya.


"Petuga patroli dibagi 2, tim 1 dari arah Palima menuju Boru, dan tim 2 dari arah Boru menuju Palima. Dan tim 1 menemukan kumpulan anak muda dan seketika anak-anak itu melarikan diri dengan kendaraan masing-masing," sambungnya.


Murwoto menyampaikan, sepeda motor yang dikendarai korban tidak sesuai dengan standar pabrik karena sudah mengalami modifikasi, di samping itu korban saat kejadian diketahui tidak memakai helm sebagaimana seharusnya guna mencegah luka serius apabila terjadi insiden kecelakaan.


"Kondisi motor korban tidak sesuai standar pabrik yaitu knalpot brong, tidak ada lampu dan memakai ban cacing. Keadaan motor ini seperti spek drag race serta korban saat itu tidak pakai helm," dalih Murwoto.


Meski begitu, Murwoto menegaskan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi keluarga korban dan meminta agar keluarga korban tidak terprovokasi pihak-pihak lain, selain itu pihaknya turut memberikan bantuan pengobatan kepada korban selama menjalani perawatan di RSUD Banten.


Sementara bagi Bripda MA, lanjut Murwoto, pihaknya akan melakukan proses penegakan hukum secara transparan dan objektif sesuai sidang disiplin dan kode etik yabg akan dijalaninya, termasuk memberikan sanksi berupa penempatan khusus di Mapolda Banten.


"Polda Banten sudah melakukan tindakan persuasif dan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi pihak lain. Polda Banten juga membantu atas pengobatan korban selama dirawat. Terhadap Bripda MA kita proses penegakan hukumnya baik itu aturan disiplin atau kode etik, serta ditempatkan di tempat khusus terhadap personel tersebut," tandasnya.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar