Prajurit TNI Aniaya Warga hingga Tewas: Dipukul Pakai Cangkul, Keluarga Minta Tolong Panglima

- Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Prajurit TNI Aniaya Warga hingga Tewas: Dipukul Pakai Cangkul, Keluarga Minta Tolong Panglima


POLHUKAM.ID - 
Kasus oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) aniaya warga hingga tewas dilaporkan terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku dalam kasus ini adalah oknum TNI AL berpangkat Lettu berinisial MZ, sedangkan korbannya tewas Gunawan dan korban luka-luka Suprianto.

Keduanya dianiaya oleh Lettu MZ usai diduga mencuri buah sukun di depan SDN 13/2, RW 01, Kuantan Satu, pada 15 Agustus 2025 lalu.

Pihak keluarga Gunawan kini meminta pertolongan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto guna mendapatkan keadilan.

Sementara Lettu MZ sudah diamankan Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpom Lanal) Dumai, Riau.

Berikut fakta-fakta oknum TNI AL di Pekanbaru dirangkum Tribunnews.com, Rabu (27/8/2025):

Kronologi kejadian


Kasus bermula saat kedua korban mengambil 10 buah sukun di lahan kosong yang tidak jauh dari rumahnya.

Belakangan terungkap, lahan tersebut adalah milik Lettu MZ.

Oknum TNI AL itu langsung menangkap Gunawan dan Suprianto untuk dibawa ke rumahnya.

Keduanya kemudian dianiaya menggunakan cangkul hingga gagang senjata api.

Video saat Gunawan dan Suprianto ditangkap sempat tersebar lewat media sosial.

Suprianto dalam kesempatannya menyebut Lettu MZ menganiaya ia dan rekannya secara membabi buta.

"Tiba-tiba pelaku memukul kami dengan senjata api. Kemudian kami dibawa ke teras rumahnya dan kembali memukul korban dengan membabi buta menggunakan cangkul kecil," katanya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Suprianto melanjutkan ceritanya. Usai babak belur dipukuli, ia dan Gunawan diserahkan ke polisi.

Keduanya lalu dilepas keesokan harinya lantaran tidak terbukti bersalah mencuri sukun.

Gunawan yang kondisinya semakin parah lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau dan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Namun takdir berkata lain, ia dinyatakan meninggal dunia pada 23 Agustus 2025.

Hasil laboratorium menunjukkan Gunawan terkena infeksi tetanus.

Keluarga Korban Minta Keadilan


Kakak korban, Rudi membeberkan adiknya Gunawan menderita luka parah karena dianiaya menggunakan cangkul.

"Korbannya  mengalami luka di bagian kepala, tiga titik di lengannya, urat tangannya putus," katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV.

"Yang diduga di bagian kepala dipukul dengan menggunakan senti jenis genggam dan di tangan dipukul menggunakan cangkul yang kecil," imbuh dia.

Rudi lewat media meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan.

Ia menyebut aksi Lettu MZ sudah masuk kategori pembunuhan.

Selain itu, Rudi juga menilai kasus tewasnya Gunawan sudah berskala nasional.

"Saya berharap kepada Panglima TNI agar secepatnya menghusus pembunuhan terhadap adik saya Gunawan Santosa. Karena kasus ini sudah berskala nasional. Semua bahkan dunia pun sudah menyorot.

"Tidak mungkin Bapak Panglima tidak melihat video-video (penganiayaan) yang dikirim dan tayangkan di medsos atau di media elektronik."

"Jadi saya harap kepada Bapak Panglima saya mohon dengan sangat agar segera memproses laku oknum TNI AL agar arwah adik saya pun di alam kubur tenang," tandas Rudi.

Penjelasan Pihak TNI


Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menyampaikan bahwa pada 15 Agustus 2025 pihaknya menerima laporan dari keluarga korban mengenai dugaan pemukulan yang melibatkan prajurit TNI AL berinisial ZM, yang saat itu bertugas di Kota Pekanbaru.

Menurut Tunggul, insiden tersebut dipicu oleh kecurigaan terhadap GS yang diduga mencuri buah sukun. 

Setelah kejadian, GS sempat diserahkan kepada pihak kepolisian. 

Namun, pada 16 Agustus 2025, korban dikembalikan kepada keluarganya dan meninggal pada 23 Agustus 2025.

“Atas peristiwa ini, TNI AL menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” ujar Tunggul saat dihubungi Tribunnews.com, pada Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, jajaran TNI AL di wilayah Dumai turut membantu proses penyidikan karena kasus ini diduga melibatkan personel yang berdinas di lingkungan Mabes TNI. 

Saat ini, Denpom Lanal Dumai telah mengamankan oknum prajurit tersebut dan sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti terkait laporan penganiayaan yang disampaikan keluarga korban melalui kuasa hukum mereka.

Sumber: tribunnews

Komentar