POLHUKAM.ID - Perdebatan sengit mewarnai rapat Komisi XIII DPR RI bersama perwakilan musisi terkait revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/8).
Perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani Prasetyo yang juga merupakan Anggota DPR RI, nyaris diusir oleh pimpinan rapat, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, karena dianggap tidak tertib.
Awalnya, perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Nazril Irham alias Ariel, menyampaikan masukan terkait mekanisme royalti musik dan lagu. Ariel menyoroti ketidakjelasan aturan soal kegiatan komersial, termasuk pementasan musik sekolah dan penampilan di kafe.
“Dalam bentuk pensi aja sudah komersial sebetulnya. Apakah itu juga berlaku sama? Karena ada juga disebut penyanyi kafe yang komersial pun enggak perlu izin. Itu bikin bingung sebenarnya,” kata Ariel memaparkan.
Saat itu Dhani mencoba langsung menginterupsi, namun dicegah Willy.
“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” tegas Willy.
Selanjutnya, perwakilan VISI lainnya, Judika, menyampaikan pandangannya bahwa setiap pencipta lagu seharusnya tetap mendapatkan haknya ketika karyanya dibawakan penyanyi lain. Namun, ia juga mengakui adanya ketidaknyamanan dalam praktik di lapangan.
“Fakta di lapangan memang ada hal-hal yang membuat ekosistem kurang enak. Tapi bagi saya, yang utama adalah pencipta lagu tetap memperoleh haknya,” ungkap Judika.
Pernyataan ini kembali memicu reaksi Dhani yang langsung memotong pembicaraan.
“Kurang enaknya di mana?” sahut Dhani.
Sikap Dhani membuat pimpinan rapat kembali mengingatkan untuk tidak memotong pembicaraan dalam rapat.
“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Kalau sekali lagi, kami berhak mengeluarkan jenengan dari forum,” tegas Willy.
Setelah peringatan itu, Dhani akhirnya menahan diri dan Judika bisa melanjutkan pemaparannya. Judika menekankan niat awal musisi mencipta lagu adalah agar karya mereka dinyanyikan dan membahagiakan orang lain, bukan untuk melarang. Namun, perlindungan hak cipta tetap harus ditegakkan.
“Dulu pertama kali mencipta lagu, tujuan saya agar semua lagu dikenal orang, dinyanyikan orang, bikin happy. Tidak pernah terpikir melarang, kecuali kalau hak-hak saya yang lain tercederai,” pungkas Judika.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
King Abdi MasterChef Ditolak Makan di Pesawat? Ini Kronologi Lengkap yang Hebohkan Medsos!
Roy Suryo Bongkar Ijazah Jokowi: 99,9% Dinyatakan Palsu oleh KPU DKI!
Keluarga Syok! Wanita Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Misterius, Pamitnya Mau Diantar Suami
Kisah Pilu Lansia di Bekasi: Meninggal Usai Operasi, Kasa Tertinggal di Perut, RS Bilang SOP