POLHUKAM.ID – Kasus dugaan pelecehan anak mencuat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Sebanyak 23 siswa SD di Kecamatan Kotapinang diduga menjadi korban perbuatan bejat oknum guru olahraga.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan mengungkap kasus ini setelah melakukan asesmen langsung di sekolah tersebut.
Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay mengatakan, korban berasal dari kelas III, V, dan VI dengan terduga pelaku oknum guru.
“Diduga oknum guru di sekolah tersebut. Korban dari kelas III sampai VI. Pelaku melakukan pelecehan seksual seperti meraba-raba saat pelajaran olahraga,” ujar Ilham, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, dari hasil pendataan, terdapat 23 anak yang menjadi korban. Pihaknya sudah mendampingi para orang tua untuk melapor ke polisi.
“Kami datang berikan dukungan dan pengawasan,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang Rogantina Ginting, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu korban
Sumber: inews
Artikel Terkait
Surya Paloh Temui Sjafrie Sjamsoeddin, Isyarat Politik atau Sekadar Silaturahmi?
Menteri Agama Buka Suara: Benarkan Kasus Kejahatan Seksual di Pesantren Sengaja Dibesar-besarkan Media?
PSI Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi Jokowi-Kaesang Hanya Jadi Jualan?
Suami Pertama Anti Puspitasari Disebut Mirip Pelaku di CCTV, Ini Fakta dan Kemungkinannya!